“Kalau pembentukan badan air ini kan nanti akan menjadi domain dari pemerintah berikutnya. Saya kira, seluruh format kelembagaan ini kan masih dibahas,” ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja dalam konferensi pers World Water Forum Ke-10 di Bali, Kamis.
Endra menjelaskan bahwa air merupakan permasalahan yang melibatkan multidisiplin dan multisektor.
Baca juga: Menteri ATR: Badan khusus air penting dalam integrasikan manajemen air
Di Indonesia, kata dia melanjutkan, permasalahan air terkait dengan beberapa kementerian lainnya di luar PUPR, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, hingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengulik soal air tanah.
Ketika disinggung mengenai apakah hal tersebut memungkinkan atau tidak, Endra pun menjawab bahwa merealisasikan pembentukan badan atau lembaga air adalah langkah yang memungkinkan, selama terdapat komitmen politik oleh pemerintah terkait masalah air.
“Seluruh ide saya kira mungkin (direalisasikan), tetapi tentunya itu kembali kepada bagaimana nanti presiden baru kita melihat masalah air,” kata Endra.
Baca juga: Kemenkeu sebut APBN siap mendukung penyelesaian permasalahan air
Sebelumnya, Menteri Agraria dan dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan badan atau lembaga khusus air dapat berperan penting dalam mengintegrasikan dan menyinkronisasikan manajemen air.
Gagasan mengenai lembaga atau badan yang menangani khusus manajemen air tersebut disampaikan oleh AHY dalam Forum Local and Regional Government di salah satu acara World Water Forum (WWF) ke-10.
Menurut AHY, badan air nasional atau apapun namanya ini diharapkan bisa jadi wadah besar bagi penataan manajemen air menghadapi krisis air yg cepat atau lambat, siap atau tidak harus menghadapi itu.
Kendati demikian, Menteri ATR/Kepala BPN tersebut mengatakan bahwa badan khusus air tersebut baru sebatas gagasan yang disampaikan dalam forum internasional yang merupakan forum akademis untuk saling belajar dari berbagai negara dan dirinya tidak memiliki kewenangan mengenai hal tersebut.
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).