TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Pembentukan Badan Air Nasional Akan Dibahas di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pembentukan Badan Air Nasional Akan Dibahas di Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Mei 2024 14:23 WIB
Pembentukan Badan Air Nasional Akan Dibahas di Pemerintahan Prabowo-Gibran

TVRINews, Nusa Dua

Masalah air akan tetap menjadi prioritas utama dalam agenda politik. Tanpa dukungan politik yang kuat, berbagai isu terkait air akan sulit untuk diselesaikan.

Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Hidup Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan, pembentukan Badan Air Nasional akan dibahas pada pemerintahan selanjutnya yakni pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kalau ada ide membentuk badan air yang mengintegrasikan seluruh aspek yang berkaitan dengan air dalam satu badan saya kira itu bisa dibahas untuk pemerintahan berikutnya, seluruh ide saya kira mungkin," kata Endra dalam konferensi pers di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Kamis, 23 Mei 2024.

Baca Juga: Perputaran Ekonomi World Water Forum Bali Diperkirakan Capai Rp1,5 Triliun

"Tapi tentunya itu kembali kepada bagaimana nanti presiden baru kita melihat masalah air itu tetap menjadi top priority dalam political agenda," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan pembentukan Badan Air Nasional.

AHY menjelaskan, pemerintah pusat sebaiknya membuat Badan Air Nasional guna menerapkan prinsip kesejahteraan, akses berkeadilan, dan keberlanjutan dalam pengelolaan air.

AHY menilai, Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara lain yang telah memiliki lembaga serupa, seperti Kanada mulai 2023 serta Saudi Arabia dan Afrika Selatan pada awal 2024.

Baca Juga: World Water Forum ke-10 di Bali Berlangsung Aman Berkat Sinergitas

Badan ini harus tangkas dan adaptif menangani luasnya isu manajemen air. Hal ini untuk mencegah dan memitigasi terjadinya krisis air. 

Badan tersebut juga harus mampu mengatasi problem utama birokrasi, yaitu ego sektoral dan benturan kepentingan antar pemangku kepentingan.


Sumber: TVRI