TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Gapai Indonesia Emas 2024 Sektor Air, Menteri Basuki: Kuncinya Reformasi Kelembagaan

Gapai Indonesia Emas 2024 Sektor Air, Menteri Basuki: Kuncinya Reformasi Kelembagaan

23 Mei 2024 19:52 WIB
Gapai Indonesia Emas 2024 Sektor Air, Menteri Basuki: Kuncinya Reformasi Kelembagaan

TVRINews, Nusa Dua

Salah satu sektor untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 adalah ketersiediaan air minum aman. Untuk itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengajak pemerintah daerah dan pengelola air minum untuk melakukan brainstorming tentang reformasi kelembagaan (institutional reform). Hal ini disampaikan pada special session World Water Forum ke-10 di Bali, Kamis, 23 Mei 2024.

Special Session World Water Forum ke-10 ini merupakan diskusi yang membahas lesson learned pelayanan air minum dari Portugal. 

Baca Juga: Rekayasa Sirkulasi Air Guna Mitigasi Bencana Hidrologi

Menteri Basuki mengatakan kondisi Indonesia saat ini sama seperti kondisi Portugal 30 tahun yang lalu di mana layanan sanitasi kurang dari 15 persen dan pasokan air kurang dari 50 persen. Untuk itu diperlukan kerja ekstra untuk mencapai target Indonesia Emas 2045 sektor air.

“Tinggal 20 tahun lagi untuk mencapai Indonesia Emas 2045, kita tidak bisa begini-begini saja. Pembangunan infrastruktur bisa kita lakukan cepat, tetapi kuncinya adalah institutional reform yang harus kita sepakati bersama. Melalui hal ini saya betul-betul mengajak Bapak Ibu sekalian untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Jika kita kompak, saya percaya dengan semangat kita dapat menggapai Indonesia Emas di sektor air. Sekali lagi kuncinya satu, yaitu reformasi kelembagaan,” kata Menteri Basuki.

Dikatakan Menteri terdapat tantangan dalam pengelolaan air minum. Pertama terbatasnya anggaran terbatas untuk meningkatkan kapasitas pelayanan masyarakat. Kedua, kapasitas kelembagaan di mana 136 dari 393 BUMD air minum yang berkinerja kurang sehat.

Baca Juga: Peserta Terbanyak, Penyelenggaraan World Water Forum Bali Melewati Ekspektasi

Untuk mengejar target Sustainable Development Goals (SGDs) dan visi Indonesia Emas 2045, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik.

“Inpres air minum dan limbah ini bukan untuk membangun instalasi pengolahan air (IPA) baru, tetapi mengoptimalkan IPA yang idle capacity untuk disalurkan pada sambungan rumah. Dengan alokasi anggaran Rp 6 triliun, baru tersedia Rp 3 truliun pada tahap I,” ucap Menteri Basuki.


Sumber: TVRI