RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Empat Kawasan Sepakati Perkuat Manajemen Pengurangan Risiko Bencana

Empat Kawasan Sepakati Perkuat Manajemen Pengurangan Risiko Bencana

24 Mei 2024 14:51 WIB
Empat Kawasan Sepakati Perkuat Manajemen Pengurangan Risiko Bencana
Siluet para delegasi Pertemuan Tingkat Menteri dalam agenda Adoption Ministerial Declaration and Closing Remarks pada rangkaian kegiatan World Water Forum ke-10 di Nusa Dua, Bali, Selasa (21/5/2024). (Foto: Dok WWF)

KBRN, Denpasar: Pada akhir sesi Proses Regional World Water Forum Ke-10, Kamis (23/5/2024) sore, koordinator empat kawasan sepakati mengatasi krisis air sebagai dampak perubahan iklim. Empat kawasan tersebut, yakni Asia-Pasifik, Afrika, Amerika, dan Mediterania.

Para koordinator pun menemukan langkah prioritas terkait dengan krisis air pada tingkat lokal dan regional, berdasarkan pemahaman tentang aspek-aspek prioritas air yang umum dan konteks kewilayahan. Karena itu, keempat wilayah tersebut menyepakati perlunya penguatan manajemen pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction). 

Manajemen ini penting agar perubahan iklim khususnya terkait krisis air tidak semakin berdampak luas sehingga menimbulkan kerugian ekonomi dan kerusakan lingkungan yang parah. Koordinator Kawasan Asia Pasifik, Chair of Governing Council Asia-Pacific Water Forum (APWF) Changhua Wu saat sesi mengatakan, manusia sangat rentan mengalami kerugian ekonomi sebagai dampak perubahan iklim. 

Untuk itu, Changhua Wu mendorong pembangunan yang inklusif berbasis kesetaraan gender terkait pelestarian lingkungan. Termasuk keterlibatan masyarakat dalam peningkatan tata kelola dan katalis keuangan serta mendorong inovasi dan kemajuan teknologi. 

"Pembangunan ketahanan penduduk dan kapasitas adaptif dalam menangani bencana merupakan hal yang mendasar bagi pembangunan berkelanjutan di kawasan ini," kata Changhua Wu. Selain menyoroti dampak perubahan iklim yang perlu segera diatasi bersama, para koordinator dari empat kawasan di atas juga mencatat pentingnya peringatan regulasi.

Regulasi ini yang memberi masyarakat hak atas air sebagai upaya mencegah konflik air. "Inovasi, teknologi, keterlibatan kaum muda serta masyarakat, dan solusi penggunaan air juga menjadi daftar identifikasi selanjutnya," katanya.


Pewarta: Allan
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI