TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kemenpan-RB Usul ASN yang Pindah ke IKN Diberikan Tunjangan Khusus Rp100 Juta

Kemenpan-RB Usul ASN yang Pindah ke IKN Diberikan Tunjangan Khusus Rp100 Juta

5 Agustus 2024 14:34 WIB
Kemenpan-RB Usul ASN yang Pindah ke IKN Diberikan Tunjangan Khusus Rp100 Juta

TVRINews, IKN

Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Arizal menuturkan saat ini pihaknya tengah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan tunjangan kinerja (tukin) khusus senilai Rp100 juta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Tunjangan, tunjangan, tunjangan, saya enam kali, kita (Kemenpan RB) sudah rapat dengan Dirjen Anggaran (Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata)," kutip Arizal, Senin, 5 Agustus 2024

Menurutnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) membutuhkan biaya yang sangat besar jika pindah ke IKN. Biaya ini, mulai dari pendidikan anak hingga kesehatan.

“Makanya itu kita usul besar. Contohnya, di Kemenpan RB, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPT Madya) itu cuma Rp40 juta tukinnya. Bapak (eselon I OIKN) sudah Rp100 juta. Kita usul supaya JPT Madya yang ikut pindah ke sana (IKN) dapatnya sama dengan yang diterima JPT Madya di OIKN (Rp100 juta)," jelas Arizal.

Kendati demikian, ia menegaskan jika hal tersebut baru usulan. Namun, Kemenpan-RB akan berjanji untuk memperjuangankan hak-hak PNS.

“Itu usulan (insentif/tukin Rp100 juta), seperti itu, tapi tahu sendiri Kemenkeu kalau soal uang ribetnya minta ampun, banyak sekali syaratnya. Tapi kami berjuang terus. Sangat-sangat tidak menarik bagi aparatur sipil negara (ASN) mau pindah ketika tidak diperhatikan insentifnya," tuturnya.

"Tunjangan dalam proses. Insyaallah kita berdoa bersama bagi ASN yang dipindah akan dapat insentif itu. Karena Pak Presiden (Joko Widodo) gak kurang ngomong, pemindahan ASN ke IKN itu alot. Alot itu susah kalau tidak ada insentif," pungkasnya


Sumber: TVRI