TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Menko Luhut Pastikan Persiapan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Lancar

Menko Luhut Pastikan Persiapan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Lancar

11 Agustus 2024 21:25 WIB
Menko Luhut Pastikan Persiapan Upacara HUT ke-79 RI di IKN Lancar

TVRINews, Panajem Paser Utara

Dalam sepekan kedepan, upacara perdana peringatan HUT Kemerdekaan RI di IKN akan digelar, tepatnya di kompleks Istana Kepresidenan IKN.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, ia memastikan tidak ada masalah terkait persiapan upacara tersebut.

“Saya kira (persiapannya) tidak ada masalah. Tidak ada masalah yang perlu diomongin,” kata Luhut ketika ditemui setelah meninjau Gedung Kementerian Koordinator 1 di Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 11 Agustus 2024.

Luhut menambahkan, bahwa ia tidak memungkiri bahwa masih ada sejumlah kekurangan seperti kondisi jalan menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Namun, ia meyakini untuk permasalahan tersebut dapat diatasi seiring dengan berjalannya waktu.

“Seiring berjalannya waktu, itu akan beres,” tegas Luhut.

Ia pun memilih untuk tidak memberikan pesan apapun kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono karena menurut dia, kinerja Basuki layak diapresiasi.

“(Kinerjanya) sudah paten,” tegas dia.

Luhut juga mengungkapkan, kedatangannya ke IKN dalam rangka sidang kabinet paripurna yang secara perdana diselenggarakan di Nusantara pada besok Senin, 12 Agustus 2024.

Luhut mengungkapkan dalam sidang paripurna tersebut, Basuki akan melaporkan terkait progress pembangunan IKN dan persiapan untuk upacara 17 Agustus mendatang.

“Kalau soal anggaran, itu nggak usah diomong-omongin. Kami cukup pintar untuk menghitung dengan cermat,” ucap Luhut.

Dengan tegas Luhut pun mengatakan, bahwa ia  memilih untuk datang ke IKN satu hari lebih awal karena ingin melihat progres pembangunan ibukota baru Indonesia tersebut.

Selain itu, agenda Luhut juga padat karena setelah menghadiri rapat paripurna, ia harus menghadiri rapat lainnya.


Sumber: TVRI