Technical Delegate Cabang Olahraga Sepak Takraw PON XXI Aceh-Sumut Aziz Abdul Hakim di Aceh Timur, Sabtu, mengatakan sebanyak 10 medali emas tersebut perebutkan dari 10 nomor yang dipertandingkan, yakni lima dari putra dan lima dari putri
"Untuk cabang olahraga sepak takraw, ada 10 medali emas, lima dari putra dan lima dari putri. Cabang olahraga sepak takraw PON XXI mulai dipertandingkan 7 hingga 19 September 2024," kata Aziz Abdul Hakim.
Adapun nomor cabang olahraga sepak takraw PON XXI Aceh-Sumut baik putra maupun putri yakni tim beregu, beregu, tim ganda, ganda (dengan dua pemain di lapangan), dan kuadran (dengan empat pemain di lapangan).
Aziz Abdul Hakim menyebutkan cabang olahraga sepak takraw PON XXI Aceh-Sumut mengikutsertakan sebanyak 192 atlet dari 26 provinsi. Jumlah atlet tersebut belum termasuk dari tuan rumah Provinsi Aceh yang mengikuti semua nomor cabang olahraga sepak takraw PON XXI Aceh-Sumut.
"Lapangan sepak takraw di Gedung Idi Sport Center dibangun memenuhi standar internasional," kata Aziz Abdul Hakim.
Sementara itu, pertandingan perdana cabang olahraga sepak takraw PON XXI Aceh-Sumut diikuti enam tim, yakni Banten berhadapan dengan Papua Barat di lapangan satu. dengan nomor ganda putra dimenangkan Banten dengan skor 2-1 (15-4, 8-15, 15-11).
Sedangkan di lapangan dua, Bangka Belitung berhadapan dengan Sumatera Selatan untuk nomor ganda putra. Sumatera Selatan berhasil mengalahkan Bangka Belitung dengan skor 2-0 (15-12, 15-6).
Serta di lapangan tiga berhadapan putri Bali dan Sulawesi Tenggara untuk nomor ganda yang dimenangkan Bali dua set (15-10, 15-10).
Pertandingan cabang olahraga sepak takraw PON XXI Aceh-Sumut di Gedung Idi Sport Center tersebut memisahkan penonton laki-laki dan perempuan.
Baca juga: Bisbol - Banten amankan tiket semifinal usai kalahkan Bali
Baca juga: PB PDBI: Drum band itu perpaduan harmonis olahraga dan seni
Baca juga: Pedayung putri Tanah Papua kuasai panggung final dayung PON XXI
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).