"Kebijakan ini untuk mempermudah peliputan jurnalis di dua wilayah," kata Kepala Diskominfo Sumut Ilyas Sitorus saat dihubungi di Medan, Sumatera Utara, Sabtu.
Maka dari itu, ia menuturkan bagi para jurnalis yang meliput kegiatan PON di Sumut dan ingin melanjutkan peliputan PON di Aceh atau sebaliknya bisa langsung datang ke tempat acara tanpa kembali mendaftarkan diri.
Pendaftaran peliputan PON XXI bagi para jurnalis media massa sudah dibuka sejak 8-20 Agustus 2024. Kendati demikian, Ilyas mengatakan para jurnalis yang belum sempat mendaftarkan diri dalam rentang waktu tersebut tak perlu khawatir.
Pasalnya, kata dia, panitia juga menyediakan kartu pengenal peliputan bagi jurnalis yang ditugaskan secara mendadak, namun dalam jumlah yang terbatas.
"Nanti akan dibantu diberikan ID card tanpa foto dan nama, bisa langsung menghubungi panitia," ucap dia menambahkan.
Tercatat hingga saat ini, telah terdapat 433 dari 593 jurnalis terdaftar yang telah mengambil kartu pengenal peliputan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
PON XXI Aceh-Sumut 2024 diselenggarakan pada 8-20 September 2024, namun sejumlah pertandingan sudah digelar sejak akhir Agustus 2024. Sebanyak 65 cabang olahraga akan dipertandingkan dalam perhelatan tersebut, yang diisi mulai dari cabang olahraga tradisional hingga modern.
Pembukaan PON XXI 2024 akan berlangsung pada Senin, 9 September 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal membuka langsung perhelatan nasional empat tahun sekali itu.
Adapun PON Aceh-Sumatera Utara 2024 menjadi edisi terbesar dalam sejarah karena melibatkan hampir 13 ribu atlet dan 6 ribu lebih ofisial. Selain itu, PON kali ini juga menjadi yang pertama dilaksanakan di dua provinsi sebagai tuan rumah.
Baca juga: Panpel sosialisasikan penyesuaian kostum tanding tenis putri PON
Baca juga: Boling - Jatim dan Jakarta bertarung sengit menuju empat besar tunggal putri
Baca juga: Pj Gub Aceh ingin "venue" olahraga dipakai untuk event internasional
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Alviansyah Pasaribu
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).