“Supaya jangan di Jakarta terus nanti gantian, setelah Bali kemudian daerah lain,” kata Ketua Umum FPTI Yenny Wahid di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin.
Menurut dia, akses berupa bandara internasional menjadi salah satu syarat yang diminta oleh federasi internasional agar memudahkan akses para atlet dunia.
Meski begitu, ia menekankan kesiapan daerah terkait sarana dan prasarana utamanya fasilitas tebing.
“Kami mau mendorong untuk ke Bali sehingga pasti dibutuhkan fasilitas, sarana prasarana. Nah ini Mei tahun depan masih ada waktu untuk mau membuat fasilitas, persiapan dan lainnya,” imbuhnya.
Ia pun berharap besar Bali menjadi tuan rumah ajang bergengsi tersebut mengingat Pulai Dewata melahirkan atlet yakni Desak Made Rita Kusuma Dewi yang tembus Olimpiade Paris 2024. Baca juga: Kontingen Bali andalkan atlet Olimpiade Paris untuk tambah emas
“Sayang sekali kalau Bali sebagai provinsi yang melahirkan atlet unggulan ini malah tidak punya fasilitas panjat tebing yang layak,” ucapnya.
Yenny berharap fasilitas panjat tebing di Bali perlu diperbaiki agar sesuai standar internasional.
Nantinya diharapkan Bali menjadi destinasi wisata olahraga khususnya olahraga panjat tebing karena pihaknya sudah melakukan bidding (pengajuan) ke federasi internasional dan sudah dapat hak untuk menyelenggarakan kejuaraan internasional,” katanya.
Meski federasi internasional, lanjut dia, menginginkan ajang itu digelar di Jakarta namun FPTI mengharapkan tempat kejuaraan bisa diadakan di daerah lain.
Tak hanya Bali, daerah lain yang diharapkan juga sebagai tuan rumah kejuaraan dunia panjat tebing di antaranya Kalimantan Barat karena merupakan daerah asal atlet panjat tebing peraih medali emas Olimpiade Paris 2024, Veddriq Leonardo.
“Nanti Bali, Kalimantan Barat, Jawa Timur, Banten itu atletnya sudah kesana (Olimpiade),” ucapnya.
Baca juga: Yenny Wahid: Atlet panjat tebing di PON XXI meningkat
Baca juga: Panjat tebing - Jatim pimpin sementara dengan dua emas
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Junaydi Suswanto
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).