"Pada hari Kamis ini sudah ada yang berangkat," kata Kombes Pol. Arief saat dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Kombes Pol. Arief menjelaskan bahwa tim tersebut akan bergabung dengan tim pendampingan dari Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebelumnya, dia menjelaskan bahwa pihaknya pada hari Jumat (13/9) akan meninjau lokasi penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara.
"Tim satgas dari Mabes, Jumat, menuju ke lokasi PON XXI, di antaranya untuk memberikan pendampingan Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan mendalami hal yang dilaporkan," kata Kombes Pol. Arief.
Ia mengatakan bahwa langkah tersebut setelah berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengenai dugaan penyelewengan tersebut.
"Koordinasi melalui satgas pendampingan giat PON XXI Aceh dan Sumatera Utara Mabes Polri," jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa satgas pendampingan merupakan tim gabungan dari Tipikor Bareskrim Polri, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Utara.
Selain melakukan peninjauan, kata dia, laporan dari Menpora melalui satgas akan ditelaah dan diklarifikasi oleh pihaknya.
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2024 tentang Satgas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI 2024 di Aceh dan Sumut dan Pekan Paralimpiade Nasional XVII 2024 di Jawa Tengah, Bareskrim Polri menjadi bagian satgas bidang pendampingan tata kelola.
Selain Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung juga menjadi bagian dari satgas tersebut.
Baca juga: Jokowi minta TNI/Polri perbaiki citra agar semakin dipercaya rakyat
Baca juga: Polri tinjau lokasi PON XXI pada Jumat untuk usut dugaan penyelewengan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).