"Jadi mestinya tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan. Joe Aditya wajib tampil mewakili tim renang DKI Jakarta," kata Jovinus Carolus Legawa.
Joe Aditya didaftarkan oleh dua daerah untuk PON 2024. Selain DKI Jakarta, perenang yang tampil di Olimpiade Paris 2024 ini juga didaftarkan oleh KONI Sulawesi Tengah. Hal ini membuat Joe Aditya memiliki dua ID Card.
Dua ID Card untuk Joe Aditya tersebut telah diadukan ke Dewan Hakim PON 2024. Dalam amar keputusannya, kata Jovinus, Dewan Hakim PON 2024 mengabulkan permohonan KONI DKI Jakarta yang diajukan Agustus 2024.
Amar keputusan dari Dewan Hakim PON 2024 tersebut menjadi salah satu pertimbangan pimpinan KONI Pusat, sebagaimana dituangkan dalam surat yang ditanda tangani oleh Sekjen KONI Pusat Ade Lukman Djajadikusuma yang mewakili Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.
Surat KONI Pusat bertanggal 12 September 2024 tersebut ditujukan kepada Ketua KONI Provinsi DKI Jakarta, Ketua Kontingen DKI Jakarta, serta Ketua KONI Sulawesi Tengah dan Ketua Kontingen Sulawesi Tengah.
"Joe Aditya Wijaya Kurniawan mewakili DKI Jakarta di SEA Games, Asian Games, dan bahkan kompetisi renang Olimpiade Paris kemarin. Jadi tidak habis pikir kita kenapa tiba-tiba dia diklaim milik Sulteng," kata Jovinus.
Permasalahan dua kepemilikan ID Card Joe Aditya ini diselesaikan pada technical meeting akuatik yang dilakukan di Hotel Raz, Medan, Jumat.
Jovinus Carolus Legawa menyesalkan adanya permasalahan tersebut, apalagi sampai ada kesan Joe Aditya sengaja disembunyikan oleh pihak Sulteng. "Dia berangkat bersama kami, sudah berlatih, tiba-tiba bersama Sulteng," ujarnya.
“Ini yang harus disikapi secara serius agar ke depannya hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi," ujar Jovinus.
Dari lima disiplin cabang olahraga akuatik, renang yang belum dikompetisikan. Empat lainnya sudah, yakni polo air, loncat indah, renang indah, dan renang perairan terbuka.
Baca juga: 7 atlet renang berprestasi dari Indonesia
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Hernawan Wahyudono
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).