RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Menpora Lakukan Audit Dana PON XXI untuk Transparansi

Menpora Lakukan Audit Dana PON XXI untuk Transparansi

14 September 2024 23:08 WIB
Menpora Lakukan Audit Dana PON XXI untuk Transparansi
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo saat berbicara di Media Center PON XXI Wilayah Sumatra Utara, Medan, Jumat (13/9/2024) malam. (Foto: Kemenpora/ist)

KBRN, Medan: Menpora Dito Ariotedjo akan melakukan audit terhadap penggunaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Dirinya menegaskan audit ini dilakukan untuk tujuan transparansi, bukan menciptakan tekanan atau kekhawatiran di kalangan penyelenggara dan atlet.

“Pernyataan saya adalah respon terhadap tuduhan yang berkembang secara cepat setelah PON baru saja dimulai. Beberapa pihak langsung menuduh adanya korupsi tanpa bukti yang cukup,” ujar Menpora dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (14/9/2024).

Menpora Dito menambahkan, pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola dana PON. Satgas ini melibatkan Bareskrim dan Jamintel Kejaksaan Agung untuk mengawasi penggunaan anggaran PON XXI secara ketat. 

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa seluruh proses pengawasan sudah berjalan dan diawasi oleh pihak berwenang. Sehingga tuduhan penyelewengan atau korupsi tidak memiliki dasar yang kuat,” ucapnya.

Menpora Dito menekankan audit bertujuan untuk memperkuat kinerja seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON. Dirinya juga menegaskan, setiap dana yang berasal dari negara harus ada pertanggungjawaban yang jelas.

“Pemberitaan ini bisa menjadi dorongan positif, membuat semua pihak, dari pemerintah pusat hingga daerah, lebih waspada dan sigap. Ini adalah acara besar dengan anggaran besar, sehingga perlu pertanggungjawaban yang besar pula,” katanya.

Menpora berharap audit ini akan memberikan rasa tenang kepada semua pihak setelah PON selesai. Ia tak ingin timbul kecurigaan dari masyarakat atau pihak mana pun terkait penyaluran dana dalam penyelenggaraan PON.

Pewarta: Rifki
Editor: Seprianto
Sumber: RRI