Presiden Juri Cabang Olahraga Panjat Tebing PON XXI Aceh-Sumut Anugrah Agung Karokaro, di Banda Aceh, Minggu, menjelaskan babak final nomor lead perorangan putri dijadwalkan berlangsung pada Senin (16/9).
Di babak final, atlet yang kali pertama mengikuti PON itu akan berhadapan, antara lain dengan Widia Fujiyanti dari Jawa Barat dan Sukma Lintang Cahyani yang kebetulan keduanya atlet pelatihan nasional (pelatnas).
Widia dan Sukma juga kenyang dengan pengalaman bertanding di berbagai kejuaraan di dalam maupun luar negeri.
Apalagi, di babak kualifikasi, ketiganya meraih poin sama, yakni 2,50 dengan dua top dan melaju ke babak final bersama lima atlet yang lainnya.
Namun, Alma sudah dua kali menyumbang emas untuk Jatim pada PON XXI di dua nomor, yakni combine (boulder and lead) perorangan putri dan combined (boulder and lead) mix.
Baca juga: Panjat tebing - Jatim gondol emas nomor lead perorangan putra
Agung menjelaskan sesuai dengan aturan bahwa kuota untuk semifinal adalah 26 atlet yang akan diambil delapan atlet ke babak final, namun hanya tercapai 25 atlet.
"Karena peserta yang mengikuti pertandingan di bawah kuota pasti semifinal maka dengan sendirinya babak itu (semifinal, red.) di tiadakan dan langsung final," katanya.
Pertandingan cabang olahraga panjat tebing pada PON XXI Aceh-Sumut berlangsung di Arena Panjat Tebing, Kompleks Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, dimulai sejak 6 September lalu.
Cabang olahraga panjat tebing pada PON XXI Aceh-Sumut mempertandingkan 16 nomor, dan sembilan di antaranya sudah final.
Yakni, combined (boulder and lead) perorangan putra dan putri, speed relay putra dan putri, combined (B&L) mix, dan speed world record (WR) perorangan putra dan putri, boulder perorangan putri, serta lead perorangan putra.
Pertandingan cabang olahraga panjat tebing diikuti sebanyak 26 provinsi yang mengirimkan total 188 atlet, terdiri atas 103 atlet putra dan 85 atlet putri.
Baca juga: Jatim masih kokoh di puncak klasemen sementara panjat tebing
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Irwan Suhirwandi
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).