"Khusus evaluasi wasit ini berada di PSSI. Mereka akan melakukan evaluasi dari berbagai pihak termasuk evaluasi dari kegiatan PON. Kembali lagi yang memilih wasit yaitu TD yang merupakan representasi dari PSSI," ujar Suwarno dalam konferensi pers, Minggu.
Dalam pertandingan perempat final yang mempertemukan tuan rumah Aceh menghadapi Sulawesi Tengah di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (14/9) malam WIB, wasit Eko Agus Sugih Harto dinilai mengambil sejumlah keputusan kontroversial dengan puncaknya saat memberikan dua tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum laga usai.
Baca juga: Erick Thohir: PSSI akan usut tuntas laga PON berujung pemukulan wasit
Keputusan wasit direspons pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dengan aksi pemukulan hingga wasit terkapar dan dilarikan dengan ambulans. Wasit yang juga bertugas di Liga 3 Indonesia tersebut kini akan diusut melalui investigasi yang dilakukan oleh PSSI selaku federasi yang berwenang.
"Ini akan kita ikuti prosesnya. Sedangkan wasit yang saat ini sedang sakit juga akan mendapatkan sangsi apabila memang terbukti selama memimpin pertandingan keputusannya benar-benar kontroversi. Nantinya wasit akan dengan sendirinya mendapat sangsi dari norma-norma yang berlaku di PSSI," ujar Suwarno.
Dalam laga kontroversial tersebut, Aceh melaju ke semifinal PON XXI Aceh-Sumut cabang sepak bola putra setelah Sulteng memutuskan mundur sebelum pertandingan berlanjut ke babak tambahan waktu usai skor 1-1 terus terjaga di waktu normal.
Baca juga: Ketua Asprov PSSI Sulteng kecewa atas laga Aceh vs Sulteng di PON
Pewarta: Fajar Satriyo
Editor: Hernawan Wahyudono
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).