Maulidan/Ella berhasil menyabet emas seusai memenangkan babak final ganda campuran yang digelar di Lapangan Jasdam TNI, Banda Aceh, Minggu. Maulidan/Ella menang dengan skor 5-1 atas Anis Ananta/Febiyaro Ribbi dari Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Alhamdulillah, kami bersyukur bisa mempersembahkan medali emas untuk Aceh. Kami persembahkan emas ini untuk tim Aceh, keluarga, dan penggemar yang telah hadir," kata Maulidan, dilansir dari keterangan tertulis.
Sementara itu, Ella mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh masyarakat Aceh, baik yang hadir langsung di dalam pertandingan maupun secara tidak langsung.
Berkat dukungan masyarakat Aceh, Maulidan/Ella mampu tampil percaya diri, sehingga bisa ikut menyumbangkan emas bagi tuan rumah PON XXI.
"Dengan kerja keras dan dukungan masyarakat Aceh, kami bisa memberikan yang terbaik," kata dia.
Baca juga: Jabar revans atas Kaltim demi emas soft tenis ganda putra
Baca juga: Soft tenis - Jakarta raih emas ganda putri dengan skor ketat
Maulidan dan Ella juga mengaku merasa bahagia dan beruntung bisa memberikan medali emas dan menjadi bagian dari sejarah dengan dihadirkannya soft tenis secara perdana di PON XXI.
Diketahui, cabang olahraga soft tenis PON XXI memperebutkan tujuh keping emas. Nomor-nomor yang dipertandingkan adalah tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri, ganda campuran, beregu putra, dan beregu putri.
Berikut daftar perolehan medali ganda campuran soft tenis PON XXI:
1. Medali emas: Maulidan Laksana/Ella Faradilla (Aceh)
2. Medali perak: Anis Ananta/Febyaro Ribby Santana (Nusa Tenggara Barat)
3. Medali perunggu: Fadilah Khoerul Anam/Nuurul Hudaa Wasiilah (Kalimantan Utara) dan Danang Setiawan/Khana Amalia Rizki (Jambi)
Baca juga: Esport - Sumbar raih emas nomor PUBG Mobile usai unggul tipis dari DKI
Baca juga: Wakil Sulsel dan Papua bersaing ketat di layar ILCA 4 putri
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Gilang Galiartha
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).