Dua pelari tim atletik DKI Jakarta, Novia Nur Nirwani dan Aprilia Kartina, berhasil merebut emas serta perak nomor 800 meter putri, dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
Dalam pertandingan yang diselenggarakan di Stadion Madya Atletik Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin, Novia mencatatkan waktu 2 menit 10,83 detik.
Sedangkan rekan setimnya, Aprilia membukukan waktu 2 menit 13,19 detik, sehingga berhak atas medali perak.
Menguntit di urutan ketiga, wakil dari Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Mutiara Nurul, yang menorehkan 2 menit 14,35 detik.
Kemenangan Novia, menuntaskan 'balas dendam' pertarungan dengan rekan setimnya pada nomor 1.500 sebelumnya, Sabtu (14/9).
Saat itu, dia justru berada di peringkat kedua dan kalah dari Aprilia.
Novia yang berumur 25 tahun, memulai lomba di lintasan tujuh. Sementara Aprilia, berasa di lintasan dua.
Setelah tanda start pertandingan dibunyikan, Novia langsung melesat jauh meninggalkan lawan-lawannya. Dia terus mendominasi lomba sejak lap pertama.
Namun, pada lintasan lurus setelah tikungan akhir, Aprilia yang berada di posisi empat perlahan menyalip lawannya dan merengsek ke urutan dua.
Meski memenangi emas, Novia belum berhasil memecahkan rekor PON dan nasional yang dipegang satu orang, yakni Esther Sumah dari Jawa Timur (Jatim).
Pada PON XV Jawa Timur 2000, atlet Jatim itu mencatatkan 2 menit 7,02 detik, sedangkan rekor nasional tercipta 16 Juni 2023, dengan waktu 2 menit 6,11 detik.
Final nomor 800 meter putri diikuti sebanyak delapan peserta dari enam provinsi, yakni DKI Jakarta (dua atlet), Nusa Tenggara Timur, DI Yogyakarta, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Bali.
Baca juga: Jawa Barat tambah emas dari lari 400 meter gawang putraBaca juga: Pelari Sumut Nella Agustin raih emas kedua dan kembali pecahkan rekor
Baca juga: Wahyudi kawinkan emas lari 1.500 m dan 800 m untuk Jakarta
Baca juga: Atletik - Sabet emas perdana, Robi sebut berat bertarung akibat cuaca
Pewarta: Donny Aditra
Editor: Dadan Ramdani
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).