"Untuk jujitsu ada delapan emas yang akan dipertandingkan, kemudian delapan perak, dan 16 perunggu karena ada juara tiga bersama," kata Dedy di Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu.
PBJI menyebutkan delapan nomor yang diperebutkan dalam ajang tersebut, lima di antaranya pada putera dengan nomor newaza -62 kilogram (kg), newaza -69 kg, fighting -62 kg, dan fighting 77 kg.
Sedangkan tiga nomor lainnya pada puteri, yakni kategori newaza -62 kg, fighting -55 kg, dan fighting -62 kg.
Dedy menuturkan bahwa pada babak kualifikasi (BK) PON tahun 2023 di Bekasi, Jawa Barat, ada 22 provinsi yang mendaftar namun dari jumlah itu, hanya 14 provinsi yang dinyatakan layak untuk ikut PON.
Sementara itu, untuk jumlah atlet yang mengikuti ajang tersebut dalam memperebutkan sebanyak 59 orang.
"Jadi, BK PON 2023 itulah menentukan siapa yang bisa ikut pada hari ini. Dari sekian banyak hampir 22 provinsi, yang tersaring waktu itu hanya 14 provinsi yang bisa mengikuti," ujarnya.
Ia menyebutkan ke-14 provinsi tersebut yakni Sumatera Utara sebagai tuan rumah, Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Papua Barat, dan Papua Tengah.
"Dan ada Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berpartisipasi, tetapi tidak bertanding," jelasnya.
Dedy juga mengaku bersyukur cabang olahraga tersebut masuk dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara 2024.
"Jadi saya pikir ini kebanggaan kami semua insan-insan Jujitsu. Luar biasa ini kami terharu sekali, bahwa kita bisa sampai di PON yang penantiannya panjang sekali oleh orang-orang terdahulu. Bahkan yang sudah mendahului sejak tahun 80-an," kata Dedy.
Pertandingan jujitsu bakal diselenggarakan selama dua hari mulai 18-19 September 2024 di ruang Martial Arts Arena, Kompleks Sumut Sport Center, Deli Serdang.
Baca juga: Sekjen PBJI ungkap perjuangan jujitsu masuk perhelatan pertama di PON
Baca juga: Hasto: spirit jujitsu bisa diterapkan untuk hadapi persaingan global
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Junaydi Suswanto
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).