Bertanding di Gedung Idi Sport Center, Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur, Rabu, Jawa Barat memastikan tiket partai puncak tersebut setelah mengalahkan Jambi dengan skor 2-0 (15-10 dan 15-9).
Sedangkan Jawa Tengah melaju ke partai final setelah mengalahkan Sulawesi Tengah dengan skor 2-0 (15-12 dan 15-7). Di final, Jawa Tengah ditantang Jawa Barat.
Final nomor regu putri cabang olahraga sepak takraw PON XXI Aceh-Sumut 2024 dijadwalkan berlangsung Kamis (19/9).
Baca juga: Sepak takraw - Nomor regu mulai dipertandingkan
Bermain di set pertama, Jawa Barat mampu mengimbangi permainan Jambi. Kedua regu sempat mengumpulkan poin sama 10-10. Namun, di lima poin terakhir, Jabar mampu merebut semua poin hingga mengakhiri pertandingan 15-10.
Di set kedua, Jawa Barat mendominasi pengumpulan poin. Hingga pertengahan set kedua, Jawa Barat unggul 8-5. Keunggulan tersebut terus berlanjut hingga pertandingan berakhir dengan poin 15-9.
Sementara itu, Jawa Tengah yang bermain di Lapangan III Gedung Idi Sport Center menghadapi Sulawesi Tengah menampilkan permainan ketat di set pertama
Baca juga: Sepak takraw - Jateng hadapi Gorontalo di final regu putra
Kedua regu di set pertama sempat mengumpulkan poin imbang 10-10. Namun, Jawa Tengah yang bermain tenang mampu memenangi set pertama dengan poin 15-12.
Begitu juga di set kedua, Jawa Tengah langsung meninggalkan Sulawesi Tengah dalam pengumpulan poin dengan keunggulan 5-0. Keunggulan Jawa Tengah terus berlanjut hingga menutup pertandingan dengan poin 15-7.
Ade Badruzzaman, pelatih Jawa Barat, mengatakan kendati mampu memenangi pertandingan, tetapi masih ada kesalahan yang tidak seharusnya terjadi. Kesalahan tersebut tidak boleh terulang pada partai final nanti.
"Dalam partai final nanti diharapkan anak-anak bermain lepas serta melupakan kekalahan atas Jawa Tengah pada nomor kuadran. Hadapi Jawa Tengah di final dengan metal bertanding yang lebih baik lagi," kata Ade Badruzzaman.
Baca juga: Sulsel pimpin perolehan medali sepak takraw PON XXI
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Junaydi Suswanto
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).