RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Putri Yogyakarta Meraih Emas Sprint R6 Arung Jeram

Putri Yogyakarta Meraih Emas Sprint R6 Arung Jeram

18 September 2024 02:59 WIB
Putri Yogyakarta Meraih Emas Sprint R6 Arung Jeram
Atlet arung jeram saat berlomba di PON 2024 (Foto: Diskominfo Aceh Tenggara)

KBRN, Aceh Tenggara: Tim DIY Yogyakarta meraih medali emas di nomor sprint R6 putri cabang olahraga arung jeram PON 2024. Lomba berlangsung di Sungai Mamas, Jambur Mamang, Aceh Tenggara, Selasa (17/9/2024).

Mereka mencatatkan waktu tercepat, yaitu 1 menit 14,55 detik. DIY mengungguli Tim Jateng yang finis kedua dengan waktu 1 menit 15,18 detik dan meraih medali perak. Sementara, Sumatra Utara berada di peringkat ketiga dan berhak atas perunggu setelah mencatatkan waktu 1 menit 15,85 detik.

Posisi berikutnya ditempati Aceh (1 menit 17,99 detik), Kalimantan Selatan (1 menit 19,24 detik). Sementara, Kalimantan Timur mencatatkan waktu 1 menit 20,12 detik dan Jambi 1 menit 22,13 detik.

Keberhasilan tim DIY pada nomor Down River Race (DRR) R4 putri ini terbilang mengejutkan. Karena sebelumnya mereka berada di posisi terbawah.

Namun, tim ini berhasil bangkit. Bahkan, mereka meraih perak di nomor Head to Head (H2H) R6 putri setelah kalah dari Jabar di final.

Di sektor putra, tim-tim dari Pulau Jawa mendominasi nomor sprint R6. Tim Jawa Barat meraih medali emas dengan waktu tercepat, yaitu 1 menit 09,17 detik.

Jawa Tengah meraih perak dengan waktu 1 menit 10,72 detik. Sementara, DKI Jakarta menyusul dengan perunggu setelah mencatatkan waktu 1 menit 11,26 detik.

"Kondisi sungai Mamas sangat menantang, banyak jeram. Tapi, kami berusaha untuk bisa naik podium di Mamas ini," ujar Amir Fahat asal Jawa Tengah.

"Tapi kami yakin dengan kekuatan kami, karena di sini kami menggunakan strategi dayungan panjang dan berisi. Mudah-mudahan di nomor slalom nanti kami juga bisa naik podium," katanya.

Di sisi lain, nomor Head to Head (H2H) R6 putra diwarnai kontroversi. Tim DKI Jakarta tetap dinyatakan sebagai pemenang meskipun mendapat protes keras dari Sumatra Utara.

Sumut menuduh pedayung DKI mendorong perahu mereka pada pertandingan final di Sungai Alas Ketambe. Namun, Dewan Juri menolak protes tersebut karena tidak ada bukti pelanggaran yang ditemukan.

Sumatra Utara kemudian mengajukan banding, tetapi Dewan Hakim memutuskan menolak banding. Aturan PON menyatakan Dewan Hakim hanya dapat menangani masalah non-teknis, seperti status atlet, bukan permasalahan teknis pertandingan.

Dengan kemenangan ini, DKI Jakarta tetap menjadi peraih medali emas di nomor H2H R6 putra.

Pewarta: Danang Sundoro
Editor: Nugroho
Sumber: RRI