Pada perlombaan di Kolam Renang Selayang, Medan, Sumatera Utara, Rabu, Jawa Timur menurunkan empat perenang terbaiknya yaitu Chelsea Alexandra, Nurita Monica Sari, Adinda Larasari Dewi Kirana, dan Patria Yosita Hapsari.
Keempatnya sukses menjadi yang terdepan dengan catatan waktu 4 menit 14,04 detik. Hasil tersebut mempertajam rekor Jawa Timur ketika tampil di PON 2021 Papua dengan 4 menit 16,99 detik.
Jawa Timur mengalahkan DKI Jakarta dengan komposisi Flairene Candrea, Elysha Chloe Pribadi, Angel Gabriella Yus, dan Adelia Chantika Aulia yang berada di posisi kedua dengan 4 menit 16,17 detik.
Posisi ketiga ditempati Jawa Barat dengan waktu 4 menit 18,90 detik. Bumi Pasundan menurunkan Philomenia Balinda Arkananta, Adellia, Adinda Kusumah Ningrum, dan Prada Hanan Farmandini.
Baca juga: Aflah Fadlan masih digdaya di 1.500 m gaya bebas putra
Baca juga: Dalam sehari, Adelia Chantika raih dua emas dan pecahkan rekor PON
Bali dengan komposisi Intan Putri Adhika Fenadi, Alegra Linetta Sruy, Lilly Kartina Beales, dan Desak Nyoman Shiva berada di posisi keempat dengan 4 menit 34,11 detik.
Adapun pada hari kelima perlombaan, DKI Jakarta mendominasi dengan mengemas tiga medali emas dari enam yang diperebutkan. Sisanya menjadi milik Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua.
Secara keseluruhan, DKI berada di posisi teratas dengan medali terbanyak 12 emas, 10 perak, 10 perunggu. Jawa Timur di posisi kedua dengan 6 emas, 10 perak, 7 perunggu.
Lalu Jawa Barat di urutan ketiga dengan 5 emas, 8 perak, dan 6 perunggu. Sulawesi Tengah di posisi keempat dengan 3 emas, 3 perak, dan 5 perunggu.
Lalu ada Papua di peringkat kelima dengan 3 emas 1 perak dan 1 perunggu. Bali telah mengemas 2 emas, 1 perak, 2 perunggu. Riau dan Sumatera Utara sama-sama mengemas 1 emas. Lalu Banten dan Jawa Tengah masing-masing mengantongi 1 perak dan 1 perunggu.
Baca juga: Final jujitsu Jatim dan Kaltim diwarnai drama tanding ulang
Baca juga: Panjat tebing - Jatim berjaya di boulder tim putra
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Gilang Galiartha
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).