RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Dugaan Korupsi Dana PON, KPK Masih Kumpulkan Informasi

Dugaan Korupsi Dana PON, KPK Masih Kumpulkan Informasi

19 September 2024 13:00 WIB
Dugaan Korupsi Dana PON, KPK Masih Kumpulkan Informasi
Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konpers penahanan tersangka. (Foto: Antara).

KBRN, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan informasi soal dugaan korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara (Sumut). Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK telah bergerak untuk mengumpulkan informasi dugaan korupsi tersebut.

"Nah, itu juga saya yakin teman-teman kita di PLPM sudah bergerak untuk mengumpulkan informasi. Masyarakat atau jurnalis yang ada di Aceh maupun di Sumatra Utara, sekitaran venue berikan laporan kepada kita," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, Kamis (19/8/2024).

Ia juga telah membaca sejumlah pemberitaan yang menyebutkan, adanya salah satu atap venue cabang olahraga ambruk. "Kita juga mendapat informasi dari rekan-rekan jurnalis, melalui pemberitaan-pemberitaannya, ada beberapa venue yang tidak siap, venue roboh," kata Asep, mengungkapkan.

Sebelumnya, Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo mengatakan pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola. Satgas tersebut melibatkan Bareskrim dan Jamintel untuk mengawasi penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut.

"Saya hanya ingin menegaskan kepada masyarakat bahwa semua proses ini telah diawasi secara ketat oleh pihak yang berwenang. Jadi, tuduhan adanya penyelewengan atau korupsi itu tidak berdasar,” kata Dito dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).


Pewarta: Chairul Umam
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI