Bertanding di kawasan Disporasu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, Syahrul mencatatkan total poin 357, mengungguli rekannya sesama atlet Jawa Barat Gilang Febriansyah yang meraih medali perak dengan 344 poin.
Sementara itu, Habel Siregar dari Kalimantan Timur harus puas dengan medali perunggu setelah mengumpulkan 302 poin.
Jalannya pertandingan final BMX freestyle park berlangsung menarik dengan masing-masing atlet menunjukkan kemampuan terbaiknya.
Syahrul tampil memukau sejak awal dengan serangkaian trik sulit yang menonjolkan kemampuannya dalam mengendalikan sepeda di udara. Beberapa trik andalannya seperti 360 tailwhip, backflip X-Up, dan flare berhasil dieksekusi dengan sangat baik.
Keberhasilan mengeksekusi trik 360 tailwhip, yang membutuhkan kombinasi antara kecepatan, kekuatan, dan keseimbangan, menjadi salah satu momen kunci yang membawa Syahrul meraih poin tinggi.
Syahrul mengatakan keberhasilannya menaklukkan nomor ini berkat latihan keras yang konsisten selama delapan bulan terakhir.
"Alhamdulillah berterima kepada pelatih selama delapan bulan lebih enggak sia-sia latihan untuk mendapatkan ini," ucap pemuda 20 tahun itu.
Khusus untuk trik 360 tailwhip, dia mengaku harus berlatih selama satu bulan untuk bisa menguasai trik sulit tersebut.
Atlet yang mulai berkarier di BMX sejak 2015 ini mengatakan bahwa kemenangannya didedikasikan untuk orang tua, pelatih, dan warga Jawa Barat.
Dengan pencapaian ini, Syahrul optimis untuk melanjutkan kariernya di ajang internasional seperti SEA Games dan Asian Games.
"Karena tujuan saya kan lomba di luar (negeri) kayak SEA Games, Asian Games, dan world cup," ucapnya.
Pertandingan cabang olahraga balap sepeda BMX digelar pada 16 hingga 19 September 2024 di Disporasu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Terdapat tiga nomor yang dipertandingkan yaitu racing putra, freestyle - park putra, dan racing putri.
Baca juga: Aditya Soekarno bangkit dari cedera untuk raih emas BMX di PON XXI
Baca juga: BMX - tenang dan fokus kunci Amellya Nur Sifa sabet emas racing putri
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Dadan Ramdani
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).