ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Jujitsu - Deva anak TKW sabet emas meski drop akibat tanding ulang

Jujitsu - Deva anak TKW sabet emas meski drop akibat tanding ulang

20 September 2024 10:00 WIB
Jujitsu - Deva anak TKW sabet emas meski drop akibat tanding ulang
Jujitsan Jawa Timur Deva Bagus Setyo peraih medali emas di kategori newaza putra -62 kilogram di PON XXI Aceh-Sumut 2024, di Deli Serdang, Kamis malam (19/9/2024). ANTARA/Harianto
Deli Serdang (ANTARA) - Jujitsan Jawa Timur Deva Bagus Setyo anak seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) meraih medali emas kategori newaza putra -62 kilogram PON XXI Aceh-Sumut 2024, meski sempat drop akibat tanding ulang di semifinal.

"Jujur sampai sekarang masih belum percaya. Karena waktu final saya sempat drop, sempat udah, udah pasrah, tapi subhanallah, Allah punya kuasa, sekarang saya bisa memegang medali emas," kata Deva di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat.

Pria kelahiran Ponorogo, 17 Desember 2002 itu sebelum tampil di babak final, harus menjalani tanding ulang melawan Ananda Mauludi Ikhsan dari Jawa Barat (Jabar) ketika babak semifinal pada Kamis malam (19/9) di ruang Martial Arts Arena, Kompleks Sumut Sport Center, Deli Serdang.

Dalam semifinal pertama, Deva menang atas pertandingan. Namun karena ofisial dari Jabar melakukan banding maka dewan juri dan kedua tim baik Jabar maupun Jatim menyepakati tanding ulang.

Saat tanding ulang di babak semifinal, Deva maupun lawannya harus berpacu dengan waktu mengejar poin. Namun selama 5 menit pertandingan, Deva maupun Ananda tak ada yang mendapatkan poin.

Alhasil waktu pertandingan diperpanjang selama 60 menit atau dengan istilah "golden skor". Dalam perpanjangan waktu tersebut, keduanya Deva maupun Ananda berjuang mencetak poin pertama. Pasalnya siapa pun yang mendapat skor pertama dari waktu tambahan itu, maka dinyatakan sebagai pemenang.

Alhasil dari semifinal ulang itu, Deva awalnya kalah atas lawannya dari Jawa Barat, namun berkat sang pelatih Jatim Yunus Jujior Paays melakukan banding maka Deva dinyatakan lanjut ke babak final.

Meski Jeda waktu antara perjuangan di semi final dan babak final tak begitu lama, rupanya Deva mampu mengalahkan lawannya William Gunawan perwakilan DKI Jakarta.

Baca juga: Willy atlet "tiktokers" sabet emas jujitsu

Meski sempat menegangkan, bahkan juga terjadi penambahan waktu hingga 60 menit, Deva mampu menguasai panggung hingga membawa dirinya ke podium medali emas. Sedangkan perwakilan DKI Jakarta harus puas dengan medali perak.

"Emas ini pertama buat ibu saya yang menjadi TKW di Hong Kong, buat semua orang mencintai saya, mensuport karena sekarang nggak mungkin saya bisa sampai di sini kalau tidak semuanya. Apalagi teman-teman saya dari Jawa Timur, pengurus semuanya," ucap Deva.

Deva mengaku bahwa dua hari sebelum pertandingan dirinya memang sulit tidur bahkan. Bahkan dirinya tidur dalam sehari hanya kurang lebih dua jam. Namun hal itu tidak menjadi masalah karena mendapat dukungan penuh dari sang ibu yang saat ini menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hong Kong.

"Ibu tidak hadir. Ibu lagi di Hong Kong. Ibu TKW, kalau ayah kerja di Kalimantan. Tapi yang pasti ibu saya, ingin saya menjadi orang yang berhasil. Walaupun ibu saya sebenarnya dari awalnya tidak menjuruskan saya ke atlet," imbuhnya.

Deva juga mengaku bahwa dirinya sejak kecil bercita-cita bisa tampil ajang internasional baik SEA Games, Asian Games maupun Olimpiade.

"Saya akan lebih semangat lagi, lebih percaya diri. Pasti ke depan tantangan saya akan semakin jauh lebih sulit karena mempertahankan jauh lebih sulit. Dan saya akan semangat untuk terus maju," kata Deva.

Dalam pertandingan kategori newaza putra -62 kilogram di PON XXI Aceh-Sumut 2024 itu, William Gunawan perwakilan DKI Jakarta harus puas dengan medali perak. Sedangkan peraih perunggu bersama diraih oleh Ananda Mauludi Ikhsan dari Jawa Barat dan Muhammad Raihan perwakilan Sumatera Utara atau tuan rumah.

Baca juga: Jujitsu - Yeni Megawati kenang jasa besar mantan ketum PBJI Jatim

Baca juga: Nurul Fikri sabet emas jujitsu seusai tumbangkan Sunardi asal Jakarta


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Irwan Suhirwandi
Sumber: ANTARA