TVRINews, Jakarta
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menyatakan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah kawasan tersebut resmi menjadi ibu kota politik.
"Kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya, ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana," kata Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Rabu, 11 Desember 2024.
Hasan juga memastikan bahwa pembangunan IKN akan tetap berlanjut di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto.
"Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik," ujarnya.
Meski demikian, Hasan menegaskan Presiden Prabowo berencana mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung yudikatif dan legislatif akan dimulai pada tahun 2025 dan ditargetkan selesai pada tahun 2027.
"Pembangunan gedung yudikatif dan legislatif menjadi prioritas Presiden Prabowo sebelum pemindahan resmi ibu kota ke IKN," jelas Basuki.
Lebih lanjut, Basuki menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menargetkan seluruh ekosistem pemerintahan, baik eksekutif, yudikatif, maupun legislatif, dapat selesai pada 2028.
Sumber: TVRI