TVRINews, Pekanbaru
Sejumlah pelatih cabor andalan Riau menolak bila pembayaran bonus PON 2024 tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.
Penolakan tersebut disampaikan kala bertemu dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, Erisman Yahya.
Rabu pagi (19/3/2025) sejumlah pelatih memang mendatangi kantor Dispora Riau.
Baca Juga: Jay Idzes Kenang Hasil Imbang Indonesia vs Australia di GBK, Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026
Mereka yakni pelatih senam Ahmad Marcos (peraih 6 emas di PON), pelatih anggar Zulkifli (peraih 5 emas), pelatih angkat berat Deriswan (peraih 3 emas), pelatih ski air Matrap (peraih 2 emas), pelatih tinju Darman Hutauruk (peraih 1 emas) serta pelatih renang Irwan (peraih 1 emas).
Kedatangan mereka untuk mempertanyakan realisasi bonus PON 2024 serta besarannya.
Selama dua pekan ini memang beredar informasi besaran bonus bagi atlet dan pelatih PON 2024 yang jauh dari Pergub.
Pertemuan sendiri digelar diruang rapat. Hadir langsung Kadispora Riau, Erisman Yahya, Kepala Bidang Pembudayaan Prestasi Olahraga Rinov Eka Mondrie serta lainnya. Perwakilan KONI Riau juga ada yakni wakil ketua IV, M Yunus.
Usai pertemuan, jajaran pelatih pun mengatakan menolak bila bonus yang diberikan tidak sesuai dengan Pergub.
"Tolong dibayarkan sesuai Pergub. Atlet sudah tau angkanya, berapa didapat. Sudah beriming-iming berapa yang didapat," kata Matrap usai pertemuan.
"Jadi kalau terjadi pengurangan apalagi kalau kita lihat tadi angkanya pengurangan lebih dari 50 persen, akan sangat mengecewakan atlet dan pelatih. Jadi kita sesuai dengan Pergub saja," tambahnya.
Darman Hutauruk juga mengatakan hal yang sama. Ia tidak ingin bonus diberikan bila tidak sesuai dengan Pergub.
"Hasil kesepakatan kita (pelatih) kalau diberikan angka segitu, lebih bagus ngak usah dbayarkan. Biar pun mau lebaran atau apapun," kata Darman.
"Akan tetapi kami menginginkan itu tetap sesuai dengan Pergub. Orang sudah tahu, atlet sudah tahu dan orangtua atlet juga sudah tahu yang akan mereka terima. Jangan sampai mereka nanti kecewa karena atlet kita ini akan jadi incaran provinsi lain," tambahnya.
Mereka tidak mempermasalahkan bila pembayaran bonus dilakukan bertahan atau berjenjang.
Namun asal besarannya sesuai dengan Pergub.
Baik Matrap maupun Darman mengapresiasi Kadispora Riau, Erisman Yahya yang menerima pihaknya serta mau mendengar keluhan.
Apalagi pertemuan tersebut sangat positif.
"Pihak Dispora tadi sangat elegan menanggapinya dan mereka akan cari solusinya," katanya.
Soal besaran bonus, awalnya Pemprov Riau menganggarkan Rp 40 Miliar untuk bonus PON, Peparnas, Olimpiade, Paralimpiade dan event lainnya di APBD 2025.
Namun awal tahun, besaran bonus mengalami efisiensi menjadi Rp 25 Miliar.
Nah, dengan besaran bonus tinggal Rp 25 Miliar akan berdampak pada besaran bonus setiap keping medali.
Jauh dari yang diharapkan para pelatih dan atlet. Inilah yang tidak diinginkan.
Sumber: TVRI