RRI

Bonus Atlet PON Belum Ditetapkan Pemprov Jatim

3 Oktober 2021 16:20 WIB
Bonus Atlet PON Belum Ditetapkan Pemprov Jatim

KBRN, Jayapura: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memastikan bonus bagi para atlet peraih medali Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX tahun 2021, Papua. 

Tapi, dia mengatakan, bonus tersebut akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Khofifah menegaskan, saat ini belum dapat menyampaikan lebih detail. 

"Nanti yang tetkait dengan medali, Insya Allah kita akan lakukan di APBD 2022. Jadi, saya belum bisa menyampaikan. Tetapi, kami sudah melakukan exercise," kata Khofifah, Minggu (3/10/2021). 

Dianggarkan pada APBD 2022 nanti, kata Khofifah, karena Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2022 akan segera dibahas di DPRD Jatim. 

"Jadi, yang sekarang ini bonus mentas, artinya di lapangan. Tapi, nanti bonus medali, apresiasi dari mereka yang sudah berjuang luar biasa. Itu, Insya Allah kita sampaikan di APBD 2022," terangnya. 

Selain bonus atas perolehan medali, Pemprov Jatim juga memberikan bonus mentas atau bonus yang diberikan secara langsung alias seketika itu juga ketika atlet berhasil meraih medali. 

Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Jatim, Erlangga Satriagung juga telah menyebutkan, bonus mentas yang akan diberikan kepada para atlet meraih medali emas, yaitu senilai Rp30 juta. 

"Rp30 juta itu untuk yang perorangan, yang emas perorangan. Kalau dua sampai tiga orang itu Rp20 juta. Kalau empat sampai enam orang pemainnya itu, Rp15 juta per orang. Kalau yang lebih dari enam itu, Rp10 juta per orang," kata Erlangga.

Kontingen Jatim telah menurunkan 544 atlet untuk PON XX.

Target mereka adalah 136 medali emas, untuk pertandingan yang sudah dimulai sejak 23 September-15 Oktober 2021.(DNS)

Pewarta: Anik Hasanah
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI