ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Kemarin, PON bukan sekadar ajang olahraga hingga Perpres Pesantren

Kemarin, PON bukan sekadar ajang olahraga hingga Perpres Pesantren

15 September 2021 05:46 WIB
Kemarin, PON bukan sekadar ajang olahraga hingga Perpres Pesantren
Suasana kerja bhakti bersih lingkungan dilakukan warga bersama personel Babinsa Koramil Sentani menyambut PON XX Papua. ANTARA/HO-Pendam XVII/Cenderawasih.
Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang politik terjadi di Indonesia pada Selasa (14/9), mulai dari PON Papua bukan sekadar ajang olahraga hingga Presiden teken Perpres 82/2021 yang mengatur dana abadi pesantren. Berikut sajian berita bidang politik yang dirangkum LKBN ANTARA.

1. PON Papua bukan sekadar ajang olahraga

Hanya menunggu hitungan hari, Pekan Olahraga Nasional (PON) XX segera digelar di "Bumi Cenderawasih" Papua. Secara resmi, kegiatan tersebut diagendakan dibuka pada 2 hingga 15 Oktober 2021.

Selengkapnya baca di sini

2. Presiden dijadwalkan terima tongkat estafet Presidensi di KTT G20 Roma

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima tongkat estafet Presidensi G20 dari Perdana Menteri Italia saat penutupan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Roma, Italia, akhir Oktober 2021.

Selengkapnya baca di sini

3. Instruksi Mendagri terbaru untuk PPKM Jawa-Bali

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa dan Bali yakni Inmendagri Nomor 42/2021.

Selengkapnya baca di sini

4. Presiden ingatkan pentingnya kemampuan adaptasi dalam dunia pendidikan

Presiden RI Joko Widodo mengingatkan pentingnya kemampuan beradaptasi dalam dunia pendidikan karena ilmu pengetahuan saat ini mengalami perubahan sangat cepat.

Selengkapnya baca di sini

5. Presiden teken Perpres 82/2021 yang mengatur dana abadi pesantren Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya mengatur mengenai dana abadi pesantren.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Sumber: ANTARA