RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Atlet Terpapar Corona, Dipastikan Tidak Dapat Bertanding

Atlet Terpapar Corona, Dipastikan Tidak Dapat Bertanding

3 Oktober 2021 18:40 WIB
Atlet Terpapar Corona, Dipastikan Tidak Dapat Bertanding

KBRN, Merauke: Antrean Rapid Antigen mengular di sisi belakang Swissbell Hotel Merauke, dimana seluruh atlet catur PON Papua termasuk official harus menjalani rapid antigen sebagai persyaratan untuk masuk ke dalam Venue cabang olahraga (cabor) Catur PON Papua.

Sony Ropa selaku Ketua Panitia Pelaksana Cabor Catur PON XX Papua menerangkan, protokol kesehatan yang diterapkan sudah standar internasional, sesuai dengan arahan PB PON Pusat dan juga Kementerian Kesehatan RI.

"Jika dalam pelaksanaan rapid antigen terdapat atlet atau official termasuk panitia yang reaktif, akan dilanjutkan untuk tes PCR. Tidak ada kompromi, mereka yang dinyatakan positif dipastikan tidak diperbolehkan masuk kedalam venue. Jika terdapat atlet yang terpapar Corona, dipastikan harapan untuk mendapatkan medali pupus," tegas Sony Ropa di Merauke, seperti dikutip RRI.co.id, Minggu (3/10/2021).

"Protokol kesehatan yang kami terapkan sudah sesuai standard internasional, siapapun yang terpapar tidak diperbolehkan masuk kedalam venue pertandingan. Termasuk atlet jika dinyatakan positif, dipastikan tidak turut serta dalam pertandingan," sambungnya.

Dirinya memastikan, venue PON catur sangat ketat penerapan protokol kesehatan.

Setiap pergantian babak, papan catur akan disemprot disinfektan guna memastikan benda tersebut bebas dari bakteri Corona.

Catur kilat menjadi kategori yang pertama dipertandingkan, dilanjutkan catur cepat dan standard.

Sebanyak 23 kontingen cabor catur dipastikan ikut memeriahkan PON Papua sesuai hasil seleksi Prapon.

"Catur kilat sebagai pembuka dilanjutkan catur cepat dan catur standard, sesuai seleksi Prapon ada 23 kontingen. Semua di dalam venue sangat steril, bukan saja mereka yang masuk tapi juga fasilitas yang ada di dalamnya akan dilakukan penyemprotan berkala,"  tutup Sony. (Miechell Octovy Koagouw)

Pewarta: Imam Komarudin
Editor: Nugroho
Sumber: RRI