KBRN, Merauke: Tim Wushu Jawa Barat (Jabar), mengajukan protes terhadap penilaian juri dinilai tidak adil dalam pertandingan final Wushu Sanda di kelas 48 kg, saat mempertemukan Ade Permana (Jabar) melawan Brando Mamana Simanjorang (Sumut), di Gor KONI, Kabupaten Merauke.
Ketua Pengprov Wushu Jawa Barat Edwin Senjaya mengatakan, pihaknya membuat protes tertulis ke dewan hakim, atas penilaian yang dianggap janggal tersebut.
“Mereka (dewan hakim) dalam pandangan kita memberikan penilaian yang kurang pas. Banyak sekali serangan-serangan dari Ade yang masuk, namun dinyatakan tidak masuk. Hakim memutuskan Ade tetap kalah,”jelas Edwin kepada RRI di Merauke, Senin (4/10/2021).
Protes Jabar tersebut, ungkap Edwin, mendapat penolakan dari dewan hakim. Tumpuan emas di Wushu Sanda 48 kg Jabar akhirnya kandas, dan harus puas meraih medali perak.“Tapi inilah kenyataan yang harus kita terima. Dan kita harus tetap semangat, mudah-mudahan apapun hasilnya ini tetap memberikan kontribusi untuk kontingen Jawa Barat, untuk mempertahankan juara umum,” ucap dia.
Dari hasil pertandingan, Cabor Wushu di PON XX Papua menyumbang 2 emas, 2 perak dan 3 perunggu. Medali emas di raih Zaoura Nebulani di kelas Taoulu Jian Shu +Qiangsu dan Iman Lesmana di Sanda 75 kg, perak diraih Ade Permana di Sanda 48 kg dan Zaoura Nebulani di Taoulu-Chang Quan.
Sedangkan medali perunggu diperoleh dari Jimy Stif Meda di Sanda 56 kg putra, Yudi Cahyadi di 65 kg putra serta Sanda 52 kg putri, Selviah Pertiwi.
Pewarta: Azis Zulkarnaen
Editor: Tegar Haniv Alviandita
Sumber: RRI