"Komitmen Kemenpora semaksimal mungkin mendorong kegiatan olahraga tingkat nasional dan internasional ke Papua," kata Menpora di Mimika, Senin.
Hal tersebut disampaikannya saat meninjau Mimika Sport Centre yang menjadi arena sejumlah cabang olahraga, seperti atletik dan bola basket.
Menpora mencontohkan ajang kejuaraan nasional (kejurnas) yang berada satu level di bawah PON.
"Misalnya kejurnas, sudah pasti, karena fasilitasnya (di Papua) luar biasa. Itu akan kita dorong," ujarnya.
Namun, kata Amali, peran pemerintah pusat hanyalah tambahan, sebab yang utama adalah peran dari pemerintah daerah setempat.
Artinya, Menpora mengingatkan pemda, baik pemerintan provinsi maupun kabupaten/kota berperan besar dalam penyelenggaraannya, termasuk pengelolaan arena tersebut.
Senada, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir juga mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong dalam pembangunan olahraga di daerah melalui pengelolaan aset-aset berupa arena PON.
"Sebagaimana disampaikan Pak Menpora, memang kita semua harus gotong royong. Tidak semua harus menjadi bagian pemerintah pusat. Kita harus lakukan bersama-sama," katanya.
Jadi, kata dia, pemda diharapkan untuk mengelola aset-aset PON secara baik dengan membuat even, didukung oleh Kemenpora, dan juga BUMN.
Selama ini, kata dia, jajaran BUMN juga sudah banyak membangun arena olahraga, termasuk stadium di berbagai daerah.
"Tinggal kuncinya bagaimana pemda berkolaborasi dengan cabang olahraga melakukan even untuk perawatan itu. Kalau tidak, sayang," pungkas Erick.
PON Papua berlangsung pada 2-15 Oktober 2021 dengan mempertandingkan 37 cabang olahraga yang dibagi pelaksanaannya di empat daerah, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika, dan Merauke.
Meski baru dibuka pada 2 Oktober kemarin, ada beberapa cabang olahraga yang sudah memulai jalannya kompetisi dan perebutan medali sejak pertengahan September lalu.
Baca juga: Menpora: Temuan atlet positif COVID-19 tak pengaruhi PON Papua
Baca juga: Menpora ingatkan pemda siapkan rencana pengelolaan arena pasca-PON
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Dadan Ramdani
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).