ANTARA

Atlet langgar sistem bubble akan disanksi

5 Oktober 2021 20:41 WIB
Atlet langgar sistem bubble akan disanksi
Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XX Mayjen TNI (Purn) Suwarno. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XX Papua Mayjen TNI (Purn) Suwarno menegaskan, atlet yang melanggar ketentuan sistem bubble akan diberi sanksi.

"Akan ada sanksi berat bagi mereka yang melakukan kegiatan lain di luar yang sudah dijadwalkan," kata Suwarno dalam webinar bertajuk "Kesiapan PON XX Papua, Terapkan Protokol Kesehatan" diikuti di Jakarta, Selasa.

Sistem bubble adalah sistem yang membatasi gerak semua pihak agar hanya beraktivitas sesuai kegiatan PON saja.

Sistem ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19 selama perhelatan PON XX berlangsung.

Selama rangkaian PON berlangsung, atlet hanya diperkenankan bergerak dari penginapan ke tempat pertandingan dan dari tempat pertandingan kembali ke penginapan.

Suwarno menambahkan bila salah satu atlet mengeluh sakit, akan dilakukan tes swab antigen.

"Bila (hasilnya) reaktif, maka dilanjutkan dengan tes swab PCR. Kalau (hasil) positif, akan diisolasi dan dilakukan tracing," katanya.

Untuk olahraga yang berkontak fisik antar pemain, sebelum bertanding, atlet diwajibkan melakukan tes swab antigen.

"Seperti cabang olah raga gulat, wushu, tinju maka H-1 wajib tes antigen, bila (hasil) negatif maka diperkenankan bertanding, kalau (hasil) reaktif, lanjut tes swab PCR," tuturnya.

PON XX Papua digelar pada 2-15 Oktober 2021 yang mempertandingkan total 37 cabang olahraga dan diikuti 7.039 atlet.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19 PON Papua terapkan sistem bubble ketat
Baca juga: Pengawas PON Papua ingatkan kapasitas arena maksimal 25 persen
Baca juga: Panitia PON Papua sebut pertandingan hari pertama berjalan lancar

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Atman Ahdiat
Sumber: ANTARA