"Kami sudah siap melakukan pendampingan dan telah bertemu dengan berbagai pihak di antaranya Kejati, BPKP, dan BPK guna melakukan pendampingan," kata Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Minggu.
Ia mengatakan, pendampingan itu dilakukan agar pengelolaan anggaran yang dilakukan PB PON taat asas dan tidak terjadi pelanggaran.
Baca juga: Menkopolhukam dan Mendagri tinjau kesiapan PON di Papua
Dari keterangan Menkopolhukam dan Mendagri yang berkunjung ke Papua akhir pekan lalu terungkap dana tersebut dijadwalkan cair awal minggu depan.
Kapolda Irjen Pol Fakhiri menegaskan bahwa personel Direskrimsus dan Direskrimum Polda Papua sudah siap melakukan pendampinga.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan persnya di Jayapura, Jumat (10/9) menjelaskan dana sebesar Rp1,4 triliun nantinya akan digunakan untuk akomodasi kontingen, transportasi dan kegiatan lain yang sudah dirinci.
Baca juga: Gubernur Papua apresiasi konsistensi Presiden Jokowi terkait PON XX
Pengajuan anggaran tambahan itu telah disetujui Presiden Joko Widodo dan prosesnya dari Kemenpora akan langsung ditransfer ke provinsi atau PB PON.
Namun, kata Tito Karnavian agar dana tersebut tidak disalahgunakan maka dalam penggunaannya akan didampingi pejabat dari keuangan daerah Kemendagri, perbendaharaan keuangan Kemenkeu, hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Tim pengawas akan dibentuk yang terdiri dari Kapolda dan Kepala Kejaksaan Tinggi setempat sehingga dana Rp1,4 triliun jangan sampai bermasalah dan tidak tersangkut masalah hukum ke depannya," harap Tito Karnavian.
Baca juga: PB PON jamin keamanan atlet dan lokasi pertandingan di Papua
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Fitri Supratiwi
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).