Pada laga final itu, Shintia meraih kemenangan mutlak atas pegulat Kalimantan Timur Annisa Safitria.
Sebelumnya, laga semifinal sempat tertunda cukup lama menyusul protes dari salah satu kontingen yang keberatan dengan peraturan tidak adanya medali perunggu ganda.
Technical Delegate Gulat PON Papua Yahya Madjid menegaskan bahwa cabang olahraga gulat digelar mengikuti peraturan internasional, yang berarti medali perunggu harus diperebutkan oleh pegulat yang kalah di babak semifinal.
"Mau WO (walk over) silakan, tapi pertandingan gulat akan tetap dilaksanakan," tegas Yahya.
Membuka partai semifinal kelas 50 kg putri, Shintia Eka menang dengan angka mutlak atas pegulat tuan rumah Papua Dewi Sartika.
Di partai puncak, peraih medali perak PON 2016 Jawa Barat itu bertemu dengan jagoan muda Kaltim Annisa Safitria yang menang angka atas pegulat Sumatera Barat Elvi Siska.
Shintia tampil cukup tenang menghadapi Annisa yang belum lama naik ke kelas senior.
Sebanyak delapan poin dikumpulkan Shintia lewat dua bantingan keras atas lawannya di babak pertama, ditambah dua poin tambahan membuatnya menang mutlak.
Pada perebutan tempat ketiga, Elvi Siska berhak membawa pulang medali perunggu ke Sumatera Barat setelah menang dengan jatuhan atas wakil tuan rumah Dewi Sartika.
Pertandingan cabang olahraga gulat PON Papua yang memperebutkan sebanyak 18 medali emas dari nomor gaya bebas dan greco roman berlangsung di GOR Futsal Dispora, Merauke, pada 8-14 Oktober.
Pewarta: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).