Sejak awal wasit membunyikan gong, kedua pesilat bermain lebih tenang. Baik Anton maupun I Wayan sama-sama menunggu lawan untuk menyerang.
Beberapa pukulan, tendangan hingga bantingan tidak satupun yang mengenai bidang dari kedua pesilat. Bahkan, setelah ronde pertama selesai, kedua pesilat sama-sama belum mengumpulkan poin.
Memasuki ronde kedua, permainan kedua atlet juga sedikit alot. Di pertengahan babak kedua, sebuah tendangan dari I Wayan tepat mengenai dada pesilat Ranah Minang tersebut sekaligus menandai dua poin untuk I Wayan.
Baca juga: Pesilat Sumbar Beny Ario Putra gagal susul dua rekannya ke semifinal
Nahas, sebelum ronde kedua berakhir, tanpa sengaja kedua atlet silat tersebut saling berbenturan hingga I Wayan mengeluarkan darah dari mulutnya dan harus diplester oleh tim medis.
Di ronde terakhir, peraih medali perunggu SEA Games 2017 tersebut tampil menyerang untuk mengejar defisit poin dari lawannya. Namun, I Wayan mampu mengantisipasinya dengan cukup baik.
Pada pertengahan babak ketiga, sebuah bantingan dari Anton berhasil merobohkan kokohnya pertahanan I Wayan sekaligus menambah poin bagi pesilat tersebut.
Namun di sudut merah, pelatih Bali melakukan protes karena menilai bantingan tersebut tidak sah atau masuk dalam hitungan. Untuk memastikannya, panitia pertandingan memutar ulang rekaman dan menganulir poin untuk Anton Yuspermana.
Baca juga: Dua atlet silat Bali lolos final nomor seni
Saat pengumuman pemenang, kelima dewan juri sepakat menetapkan I Wayan keluar sebagai pemenang dan lolos ke babak semifinal cabang olahraga pencak silat.
Anton Yuspermana merupakan salah satu atlet andalan dari Ranah Minang untuk merebut medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.
Pesilat kelahiran 8 Oktober 1990 tersebut mengusung misi berat karena mempertaruhkan reputasinya sebagai peraih medali emas saat PON XIX 2016 di Jawa Barat.
Baca juga: Prokes di pencak silat PON XX diperketat
Baca juga: Ofisial Sulsel protes kemenangan pesilat tuan rumah Tiel Taraipos
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).