Perenang tuan rumah Farrel Armandio Tangkas menjadi yang tercapat dalam final 200 meter gaya punggung putra Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua, Sabtu.
Dari empat peserta yang tampil di Arena Akuatik Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura itu Farrel membukukan catatan waktu 2 menit 01,94 detik.
Dia berada di depan wakil Jawa Timur Daniel Setyawan Suyanto yang menorehkan 2 menit 6,58 detik.
Dia berada di depan wakil Jawa Timur Daniel Setyawan Suyanto yang menorehkan 2 menit 6,58 detik.
Posisi ketiga di tempati atlet DKI Jakarta I Gede Siman Sudartawa dengan 2 menit 09,10 detik.
Adapun catatan waktu milik Farrel di PON Papua lebih baik dari catatan waktu pada PON 2016 di Jawa Barat yang bukukan Ricky Anggawijaya dengan 2 menit, 2,84 detik.
Namun Farrel belum mampu memecahkan rekor nasional yang dia ciptakan pada 2019 dengan 2 menit 01,16 detik.
Sementara itu, sebelumnya perenang asal Jawa Timur Nurul Fajar Fitriyati finis terdepan dalam lomba final 200m gaya punggung putri catatan waktu 2 menit 19,78 detik.
Dengan hasil ini, Nurul Fajar berhak atas medali emas dalam pesta olahraga terbesar di Tanah Air tersebut.
Lebih dari itu, dia juga memecahkan rekor PON 2016 di Jawa Barat milik Yessy V. Yosaputra yang kala itu membukukan 2 menit, 20,70 detik.
Adapun hingga saat ini, rekor nasional masih di pegang atas nama Yessy V. Yosaputra yang pada 2011 menorehkan catatan waktu terbaik 2 menit 15,73 detik.
Sementara itu, dalam lomba hari ini, posisi kedua di tempati Azzahra Permatahani asal Riau yang mencatatkan waktu 2 menit 21,92 detik.
Adapun posisi ketiga diraih wakil Bali, Dewi Novita Lestari dengan 2 menit 23,91 detik.
Baca juga: Nurul Fajar pecahkan rekor saat menangi 200 meter gaya punggung putri
Baca juga: Renang, lumbung medali PON Papua mulai bergulir hari ini
Baca juga: Nurul Fajar pecahkan rekor saat menangi 200 meter gaya punggung putri
Baca juga: Renang, lumbung medali PON Papua mulai bergulir hari ini
Pewarta: Muhammad Ramdan
Editor: Dadan Ramdani
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).