Pasangan Allysa Mutakhara dan Desi Ratnasari harus menuntaskan pertandingan dengan tiga set untuk meredam ambisi duet DIY-1 Yokebed Purari Eka Setyaningrum-Maria Dwiningtyas dengan skor 21-17, 17-21, 15-13.
"Syukurlah kami kembali meraih emas pada ajang PON. Sebelumnya memang sudah kami prediksi, apalagi persiapan tim empat tahun,” ujar pelatih voli pasir putri NTB Agus Salim ditemui usai pertandingan.
Tradisi medali emas voli pasir putri tetap dipertahankan tiga beruntun sejak edisi PON 2012 di Riau, kemudian berlanjut di PON 2016 di Jawa Barat, dan kali ini di Bumi Cendrawasih.
Pada pertandingan yang disaksikan ratusan penonton itu, pasangan Allysa/Desi sempat tampil dominan di set perdana. Mereka kerap unggul sejak awal-awal, keduanya mengunci keunggulan dengan skor 21-17.
Namun, pada set kedua, pasangan Yokebed/Maria bangkit dan berbalik mengendalikan permainan. Tim DIY-1 menang 21-17 dan memaksa lawannya memainkan set penentuan.
Di set penentuan, pertandingan semakin tegang dan beberapa kali terjadi perolehan angka sama. Pasangan NTB-1 sempat menjauh pada raihan angka 11-7.
Namun, DIY-2 tidak tinggal diam dan mengejar hingga skor kembali sama 11-11. Berkat ketenangan dan pengalaman, pasangan NTB-1 kembali memimpin 14-11.
Ketika membutuhkan satu angka terakhir, justru Allysa/Desi membuat kesalahan beruntun yang membuat lawannya mendapat tambahan dua angka.
Saat skor 14-13, pasangan Allysa/Desi berusaha fokus dan akhirnya bisa memastikan kemenangan 15-13 untuk membawa pulang medali emas.
"Secara keseluruhan di final tadi, anak-anak sempat kelelahan setelah lawan Jatim-1 di semifinal. Kami bermain strategi dan hasilnya maksimal,” kata Agus Salim.
Sementara itu, saat upacara penghormatan pemenang, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengalungkan medali emas kepada pasangan NTB-1, kemudian Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X menyematkan medali perak kepada duet DIY-1.
Sedangkan medali perunggu dikalungkan oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Eko Rudi Sudarto kepada tim Jatim-1.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).