Kasus yang terjadi prosentasenya 0,45 persen dari 10.066 atlet dan ofisial yang ada. Dari jumlah tersebut yang masih menjalani perawatan sebanyak 34 orang dan yang sembuh sebanyak sembilan orang.
Atlet dan ofisial yang menjalani perawatan terbagi di Lota Jayapura delapan orang, Kabupaten Jayapura 13 orang, Mimika satu orang dan Merauke sebanyak 12 orang. Sedangkan yang sembuh enam di Kota Jayapura dan tiga di Mimika.
Baca juga: PON XX Papua tetap berlangsung dengan prokes ketat
"Adapun tambahan kasus harian per 9 Oktober 2021 adalah dua orang yang terdiri satu orang di Kota Jayapura dan satu orang di Merauke," lapor Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
Adapun sebaran atlet dan ofisial yang terkonfirmasi COVID-19 terjadi di 16 dari 37 cabang olahraga yakni sepatu roda, bermotor, cricket, panahan, catur, taekwondo, tenis, judo, softball, sepak bola, sepak takraw, basket, futsal, wushu, dan anggar.
Dan jika dilihat dari asal daerahnya, ada dari 15 Provinsi (dari 34 Provinsi) yakni Jawa Tengah, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Maluku Utara, Kalimantan Timur, NTB, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Riau, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam keterangan resminya mengatakan pihaknya meminta pihak terkait untuk melaksanakan tugas sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON, Jumat (15/10).
Baca juga: Satgas COVID-19 alokasikan 10.000 masker di setiap arena pertandingan
Pihak yang diharapkan terus melaksanakan tugas dan mengawasi peserta yang masih di Papua adalah Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) dan Ketua Satgas COVID-19.
“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar COVID-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” kata Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta.
Mekanisme kepulangan atlet dan ofisial yang telah ditetapkan pemerintah yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya.
Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda masing-masing. Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.
Baca juga: Pemerintah evaluasi mekanisme kepulangan atlet PON Papua terkait COVID
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Teguh Handoko
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).