RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Total 45 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Selama PON

Total 45 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Selama PON

11 Oktober 2021 09:37 WIB
Total 45 Kasus Terkonfirmasi Covid-19 Selama PON

KBRN, Jakarta: Jelang penutupan Pekan Ilahraga Nasional (PIN) XX Papua, guna mengantisipasi kasus Covid-19, pemerintah mulai mempersiapkan langkah-langkah sebagai mekanisme sterilisasi kepulangan kontingen PON ke daerah masing-masing.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang diterima RRI.co.id per 9 Oktober 2021, jumlah atlet yang terkonfirmasi Covid-19 di gelaran PON XX sebanyak 43 atlet dengan tambahan kasus 2 orang pada 9 Oktober, sehingga total terdapat 45 atlet atau sekitar 0,45% dari total atlet dan official sebanyak 10.066 orang. 

Rincian kasusnya adalah sebagai berikut:

1. Sedang Dalam Perawatan = 34 Orang (Kota Jayapura = 8, Kabupaten Jayapura = 13, Kabupaten Mimika = 1, dan Kabupaten Merauke = 12).

2. Sudah Sembuh = 9 Orang (Kota Jayapura = 6; Mimika = 3).

3. Tambahan Kasus Harian 9 Oktober 2021 = 2 Orang (Kota Jayapura = 1; Merauke = 1)

Lalu, ada 16 cabor (dari total 37 cabor) yang terdapat kasus Covid-19 dari atlet atau official-nya yakni Sepatu Roda, Bermotor, Cricket, Panahan, Catur, Taekwondo, Tennis, Judo, Softball, Sepak Bola, Sepak Takraw, Basket, Futsal, Wushu, dan Anggar. 

BACA JUGA: Cegah Kasus Covid-19, Sterilisasi Kepulangan Kontingen Dipersiapkan

Kalau dilihat dari asal daerahnya, ada dari 15 Provinsi (dari 34 Provinsi) yakni Jateng, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Maltara, Kaltim, NTB, Sumut, Kaltara, Riau, Kalteng, dan Jabar. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), memimpin pembahasan evaluasi pengaturan protokol kesehatan untuk kepulangan para Peserta PON XX Papua, dan secara khusus telah meminta kepada Menteri Kesehatan, Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tetap melakukan tugas dan mengawasi para Peserta PON yang masih berada di Papua sampai dengan H+5 setelah acara Penutupan PON pada 15 Oktober 2021 mendatang.

“Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar Covid-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari kelima. Ini akan berlaku sampai H plus lima setelah Penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H plus lima,” ungkap Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta, seperti dikutip RRI.co.id, Minggu (10/10/2021).

Mekanisme kepulangan atlet dan official yang telah ditetapkan Pemerintah yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya. 

Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh Pemda masing-masing. 

Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, Satgas Covid-19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut.

Untuk memperjelas dan menegaskan kembali pengaturan dan mekanisme kepulangan para Peserta PON tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 akan segera melakukan reviu kembali dan revisi Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19, sehingga bisa diberlakukan mulai hari Selasa 12 Oktober lusa.

Menko Airlangga pun menekankan agar Menpora, Kasatgas Covid-19, Asops TNI/ Polri dan Ketua Umum KONI selaku Panwasrah (panitia Pengawas dan Pengarah), untuk tetap mengawasi pelaksanaan prokes secara ketat pada sisa pertandingan PON yang masih akan berlangsung sampai 15 Oktober. 

Terutama pertandingan yang berpotensi menimbulkan kerumunan penonton atau suporter, seperti Sepak Bola, Basket, Tinju, dan Voli, khususnya pertandingan final cabor Sepak Bola. (Miechell Octovy Koagouw)

Pewarta: Miechell Octovy Koagouw
Editor: Nugroho
Sumber: RRI