Walmer bahkan sukses dua kali memukul jatuh sang juara bertahan dalam ronde pertama dan kedua.
Berstatus peraih medali emas kelas ringan PON Jawa Barat 2016, Gresty lengah dalam membangun pertahanan pada awal laga sampai bisa dijatuhkan oleh Walmer dalam pertengahan laga, hingga wasit mencapai hitungan kedelapan.
Walmer kerap sukses memojokkan Gresty sampai berhasil memukul jatuh lagi sang juara bertahan pada pertengahan ronde kedua di dekat sudut ring biru. Kali ini Gresty bangkit lebih cepat, tapi tak mampu melancarkan serangan balasan berarti.
Pada ronde ketiga, Gresty berusaha tampil lebih agresif, tetapi Walmer mengimbanginya dengan membangun pertahanan yang solid. Walmer menang angka mutlak atas Gresty.
Baca juga: Aldoms Suguro siap sabet emas tinju kelas terbang putra PON Papua
"Saya sangat bangga bisa memukul juara bertahan dan petinju tuan rumah dua kali jatuh, sejujurnya saya juga tidak menyangka," kata Walmer usai laga.
"Saya lihat ada celah dari pertahanan dia dan tadi timing pukulan saya tepat juga, jadi dua kali masuk buat dia jatuh," kata dia lagi.
Walmer tak mau bicara banyak soal peluangnya meraih medali emas, tapi menjamin akan bekerja keras dalam sisa waktu yang ada untuk membanggakan masyarakat Jawa Barat.
"Saya tidak tahu soal peluang, yang penting saya siap bekerja keras sampai final, siapapun lawannya, berjuang demi kebanggaan Jawa Barat," tutup Walmer.
Pada final nanti, Walmer akan menghadapi petinju DKI Jakarta Matius Mandiangan yang juga lolos berkat kemenangan angka atas wakil Bali Yulius Babu Eha.
Hasil semifinal ini membuat Gresty Alfons dan Yulius Babu Eha harus puas menyumbangkan medali perunggu bersama untuk kontingen Papua dan Bali.
Rangkaian partai final cabang olahraga tinju yang memperebutkan 17 medali emas lewat 10 kelas kategori putra dan tujuh kelas kategori putri akan dipertandingkan di GOR Cendrawasih, Rabu lusa.
Baca juga: Petinju Bali Kornelis lolos ke final kelas 49kg dan Peraih perak 2016 tak kesulitan capai final tinju kelas layang putra
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Jafar M Sidik
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).