Pada nomor ini, persaingan dipastikan bakal ketat mengingat banyak nama baru jika dibandingkan dengan PON sebelumnya. Sebut saja nama M. Ivan Fairuz, peraih emas kata perorangan putra PON Papua dari Jawa Barat akan turun bersama Erick dan Irfan Arshal.
"Harapan kami bisa mengambil emas di nomor kata beregu putra," kata M. Ivan Fairuz saat dihubungi sebelumnya.
Apalagi dalam nomor ini, tidak ada jara bertahan Sulawesi Selatan (Aswar, Faisal Zainuddin, Fidelys Lolobua) yang kali ini menurunkan Andi Dasril, Andi Tomy Aditya dan Albiadi.
Hanya saja tim Jawa Barat ini bakal mendapatkan persaingan dari tim tuan rumah yang diperkuat Rahmad Darmawan yang merupakan peraih emas kata perorangan PON 2016, Kurniawan dan Rivaldi yang kemampuannya tidak diragukan lagi.
Baca juga: Febi Ramadhan tunggu Claudio Nenobesi di pelatnas karate
Kata beregu putra ini total diikuti sembilan tim yang terbagi atas dua pool. Pool atas ada tim Jawa Barat, Bali, Banten, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan, sedangkan untuk pool bawah ada Jawa Timur, Papua, Gorontalo dan DKI Jakarta.
Pada sektor kata putri, Jawa Barat berusaha mempertahankan medali emas meskipun dalam PON Papua turun dengan formasi berbeda. Kali ini tim Pasundan ini menurunkan Ade Shendi, Intan Aulia dan Vega sedangkan pada PON 2016 menurunkan Ayu Rahmawati, Eva Fitria Setiawati dan Siti Maryam.
Ada sembilan tim yang berlaga. Pool atas diisi wakil Jawa Barat, Sumatera Barat, Bali, Jawa Tengah dan Papua. Untuk Pool bawa ada wakil dari Sulawesi Selatan, Jawa Timur, DKI Jakarta dan Jambi.
Selain kata beregu putra putri juga dipertandingkan nomor kumite atau tarung -68kg putri, +68kg putri, -75kg putra dan -67kg putra.
Dalam kelas -75kg putra dipastikan akan lahir juara baru mengingat juara bertahan Sandy Firmansyah dari Jawa Barat sudah naik kelas ke +84kg di mana saat ini dia mengisi posisi yang ditinggalkan legenda karate Indonesia Umat Syarief.
Baca juga: Claudio Nenobesi sang juara baru karate dari Indonesia Timur
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Jafar M Sidik
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).