ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Lima provinsi melangkah ke semifinal bola tangan

Lima provinsi melangkah ke semifinal bola tangan

12 Oktober 2021 21:43 WIB
Lima provinsi melangkah ke semifinal bola tangan
Para kontingen dari tujuh provinsi berbaris saat pembukaan pertandingan bola tangan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua, di GOR Futsal Mimika, Papua, Sabtu (9/10/2021). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Mimika (ANTARA) - Lima provinsi melangkah ke semifinal cabang olahraga bola tangan Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua setelah lolos pada babak penyisihan.

Berdasarkan data yang dihimpun Antara di Mimika, Selasa, kelima provinsi ini \adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, dan Papua.

DKI Jakarta dan Jawa Barat meloloskan dua timnya, yakni putra dan putri, sementara Jawa Tengah hanya putra dan Papua hanya putri.

Kontingen dari dua provinsi kandas pada babak penyisihan, yakni Sumatra Barat yang hanya mengirimkan tim putra dan Jawa Timur dengan tim putrinya.

Laga semifinal dijadwalkan berlangsung di GOR Futsal Mimika, Papua, esok Rabu.

Baca juga: Tim bola tangan putra tuan rumah tersingkir di babak penyisihan

Di Grup A Putra, Jawa Barat tampil sebagai juara grup bersama DKI Jakarta sebagai runner up, sementara di Grup B Putra dijuarai Kalimantan Timur dan runner up dipegang Jawa Tengah.

Di Grup A Putri, Kalimantan Timur tampil sebagai juara grup dan lolos bersama tim tuan rumah yang menjadi runner up, sedangkan di Grup B Putri Jawa Barat menjadi juara grup dan DKI Jakarta  runner up.

Pertandingan bola tangan PON Papua berlangsung mulai 9 sampai 14 Oktober 2021 dan diikuti tujuh provinsi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Papua.

Namun, Sumatera Barat tak mengirimkan delegasi putri, sementara Jawa Timur  tidak mengirimkan kontingen putra.

Babak puncak atau final bola tangan dijadwalkan berlangsung Kamis 14 Oktober mendatang.

Baca juga: Tekuk Jateng, Jabar ke semifinal bola tangan putri PON Papua

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Jafar M Sidik
Sumber: ANTARA