ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Angkie berharap pemimpin Komisi Nasional Disabilitas disahkan 2021

Angkie berharap pemimpin Komisi Nasional Disabilitas disahkan 2021

1 November 2021 20:42 WIB
Angkie berharap pemimpin Komisi Nasional Disabilitas disahkan 2021
Tangkapan layar Staf Khusus Presiden bidang sosial Angkie Yudistia (kanan) dalam dialog Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XIV: Kesetaraan dan Prestasi Disabilitas secara daring yang diikuti dari Jakarta, Senin (1/11/2021). (Antara/Devi Nindy)
Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia berharap Presiden RI Joko Widodo  mengesahkan pemimpin lembaga baru, Komisi Nasional Disabilitas, pada tahun 2021 ini.

Komisi Nasional Disabilitas dibentuk sebagai implementasi amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Mudah-mudahan di Hari Internasional Penyandang Disabilitas 2021, Bapak Presiden mengesahkan siapa pemimpin Komisi Nasional Disabilitas," ujar Angkie dalam dialog Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XIV: Kesetaraan dan Prestasi Disabilitas secara daring yang diikuti di Jakarta, Senin.

Baca juga: Pemerintah komitmen bangun pusat pelatihan untuk atlet disabilitas

Hari Disabilitas Internasional (HDI) diperingati setiap tahunnya pada 3 Desember.

Angkie mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan tujuh orang komisioner, dengan seorang pemimpin, empat penyandang disabilitas dan dua non-disabilitas.

Di sisi lain, Angkie mengatakan pemerintah berupaya membangun kebijakan terbaik yang terus diharmonisasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, tak terkecuali pemerintah daerah untuk penyandang disabilitas.

Baca juga: Stafsus Presiden apresiasi NIK sementara agar disabilitas dapat vaksin

Misalnya, membangun komunikasi dengan pemerintah daerah untuk membangun fasilitas publik ramah disabilitas, meskipun di setiap daerah memiliki tantangan masing-masing.

Selain itu, pengesahan sembilan peraturan turunan UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas dalam kurun waktu satu tahun merupakan bentuk harmonisasi dan koordinasi seluruh kementerian teknis.

Angkie mengatakan dengan momentum Peparnas XVI di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, Papua, membuktikan implementasi amanat UU tersebut antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Baca juga: Angkie harap 6 provinsi jadi percontohan vaksinasi khusus disabilitas

"Kita tahu ini implementasi bukan sesuatu yang mudah, tapi bukan berarti tidak bisa. Terbukti Peparnas adalah harmonisasi yang baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan untuk penyandang disabilitas," ujar dia.

Hal tersebut akan berdampak pada kenyamanan atlet penyandang disabilitas saat bertanding, dan Papua sendiri akan menjadi percontohan bagi daerah lain, yang menembus tantangan sulit mengimplementasikan kebijakan pemerintah yang inklusif.

Baca juga: Kemensos dan Stafsus Presiden siapkan modul untuk tuna rungu



 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Agus Salim
Sumber: ANTARA