TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kemenkes dan BPKP Evaluasi Harga PCR Secara Berkala, Alih Menutup Kepentingan Bisnis

Kemenkes dan BPKP Evaluasi Harga PCR Secara Berkala, Alih Menutup Kepentingan Bisnis

9 November 2021 02:37 WIB
Kemenkes dan BPKP Evaluasi Harga PCR Secara Berkala, Alih Menutup Kepentingan Bisnis

Selasa (08/11), Penurunan tarif tertinggi tes real time polymerase chain reaction (RT PCR) atau pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi material genetik dari sel, bakteri atau virus. Ternyata mendapat respons baik dari masyarakat. Namun, tak sedikit juga masyarakat yang bertanya-tanya mengapa penurunan harga baru sekarang direalisasikan.

Kementrian Kesehatan RI, Dr. Siti Nadia Tarmizi, selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi tarif tes secara berkala, tujuan ini dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai.

"Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat.” Ujar, Nadia.

Dr. Nadia menjelaskan dalam menentukan tarif PCR tidak dilakukan sendiri oleh Kemenkes. Hal ini dilakukan Bersama dengan pihak BPKP untuk menutup adanya kepentingan bisnis yang terkait dengan tes PCR ini.

Dalam memastikan tarif tertinggi pada tes PCR ini memerlukan evaluasi dari berbagai bidang tes PCR. Bidang itu seperti Jasa Pelayanan/SDM. Bidang reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, Overhead, dan biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi yang ada.

"Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT-PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat" tegasnya.

Mula pada awal Pandemi, kurang dari 30 produsen reagen swab RT-PCR yang ada di Indonesia. Kini sudah mencapai lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang mendapatkan izin edar di Indnonesia dari Kemenkes tentunya dengan harga yang bervariasi.

"Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55%”. Tuturnya.

Dengan demikian sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR yang berlaku di Indonesia.


Sumber: TVRI