“Buku-buku panduan yang sekarang itu belum bisa dibawa pulang oleh KONI Provinsi, jadi segera finalisasi dan disusulkan untuk dikirimkan ke KONI–KONI Provinsi karena itu adalah buku panduan tentang pelayanan-pelayanan yang akan diberikan,” tegas Suwarno dalam keterangan tertulis, Minggu.
Terkait kelancaran kegiatan PON XX, ia menganjurkan agar setiap provinsi mengirimkan tim mereka ke Papua terlebih dahulu untuk memastikan akomodasi masing-masing daerah.
Ia juga menekankan pentingnya bagi seluruh pihak terkait PON XX menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Untuk kontingen, atlet dan lain sebagainya, sebelum berangkat disarankan untuk melakukan karantina lima hari. Selain itu, mereka harus dapat vaksin dan lulus tes PCR sebagai persyaratan untuk berangkat ke sini,” ujar Suwarno.

Baca juga: 7.066 atlet ikut PON XX Papua
Baca juga: PB PON XX harap utusan CdM Meeting III segera sampaikan kesiapan Papua
Setiba di Papua, seluruh kontingen dibatasi ruang geraknya. Mereka selama dikarantina hanya boleh ke tempat akomodasi dan arena pertandingan. Kontak dengan orang yang satu kontingen juga dibatasi, apalagi berbeda rombongan.
Khusus untuk cabang olahraga yang mengharuskan kontak fisik, maka akan dilakukan tes antigen setiap sebelum pertandingan. Jika negatif COVID-19, baru dapat diizinkan bertanding. Upaya-upaya tersebut dilakukan guna menyukseskan PON XX.
“Dari sejak PON pertama hingga PON XIX, baru PON di Papua ini pemerintah pusat memberikan perhatian yang sangat,” ungkapnya sembari menyebutkan arena pertandingan yang dibangun pemerintah pusat dengan standar internasional dan dukungan bidang lainnya.
“Kalau PON XX nanti tidak berjalan secara maksimum, yang salah bukan siapa-siapa, tapi kita semua. Ayo, saya mengajak bapak/ibu untuk menyatukan hati,” ajak Suwarno.
Baca juga: Tinjau venue PON XX Papua, Kapolri pastikan pengamanan dan prokes
Baca juga: Menpora harapkan warga sekitar arena PON divaksin
Baca juga: Vaksinasi klaster PON Papua ditargetkan selesai September
Pewarta: Dadan Ramdani
Editor: Rr. Cornea Khairany
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).