ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Pemkot pastikan truk bermuatan tidak ganggu penyambutan tamu KTT ASEAN

Pemkot pastikan truk bermuatan tidak ganggu penyambutan tamu KTT ASEAN

31 Agustus 2023 18:47 WIB
Pemkot pastikan truk bermuatan tidak ganggu penyambutan tamu KTT ASEAN
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman (batik coklat) didampingi sejumlah kepala dinas dari Pemkot Tangerang saat menghadiri rapat koordinas persiapan penyelenggaraan KTT ke-43  di Ruang Pandawa, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soeta), pada Kamis. HO/Pemkot Tangerang
Pemerintah Kota Tangerang Banten memastikan mobil kendaraan seperti truk bermuatan tanah tidak akan mengganggu saat penyambutan tamu peserta KTT ASEAN.

“Kami pastikan truk tanah tidak mengganggu jalannya acara KTT,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman saat menghadiri rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan KTT ke-43 di Ruang Pandawa, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soeta), pada Kamis.

Sekda Herman mengatakan sebagai pintu gerbang utama menuju acara KTT ASEAN, Pemkot Tangerang menyatakan siap menyambut tamu-tamu penting dari seluruh dunia dengan standar pelayanan yang tinggi.

Oleh karena itu, beberapa poin pembahasan terkait infrastruktur transportasi dan keamanan akan menjadi fokus. Mengingat peran strategis Tangerang sebagai jalur transportasi utama melalui Bandara Soeta dan mendukung suksesnya acara.

Sekda Herman berharap KTT dapat berjalan dengan sukses serta memberikan manfaat positif bagi Indonesia serta negara-negara anggota ASEAN.

"Adanya kerja sama yang erat diharapkan dapat memastikan suksesnya KTT ke-43 ASEAN serta memberikan dampak positif jangka panjang bagi perkembangan Indonesia khususnya wilayah Tangerang dan sekitarnya,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian menjaga lalu lintas di wilayah Bandara Soekarno-Hatta agar tidak ada hambatan.

Terkait truk bermuatan tanah dan pasir, akan disesuaikan dengan dengan Peraturan Wali Kota nomor 93 tahun 2022, tentang pengaturan pembatasan jenis kendaraan, jam operasional, dan rambu-rambu lalu lintas kendaraan angkutan tanah dan pasir.

"Jam operasional truk bermuatan tanah dan pasir lainnya dimulai pada pukul 10 malam hingga 5 pagi. Jika melanggar akan ditindak tegas," ujarnya.

Ia juga mengimbau para operator truk untuk menaati peraturan jam operasional yang telah berlaku di wilayah Kota Tangerang, sekaligus menjadi salah satu bagian untuk turut serta menyukseskan KTT ASEAN yang diselenggarakan di Jakarta.

"Bandara Soekarno-Hatta merupakan salah satu objek vital dalam gelaran KTT ASEAN ini. Maka dari itu, selain dengan kepolisian kami juga telah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Tangerang untuk bersama-sama mengawasi truk yang melanggar jam operasi. Sanksi tegas juga akan diberikan kepada yang melanggar," ujarnya.

Baca juga: Gelar Apel Siaga KTT ke-43 ASEAN, Dirut PLN: Kami Siapkan Sistem Pengamanan Kelistrikan Berlapis

Baca juga: Pergelaran musik di Sarinah untuk membumikan KTT ASEAN ke anak muda


Sumber: ANTARA