Ketiga negara tersebut resmi menjadi sahabat ASEAN setelah meneken Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/TAC) di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN di Jakarta, Senin.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, yang menyaksikan proses penandatanganan itu, mengatakan bahwa kini dengan semakin banyak negara yang menandatangani aksesi TAC kian mencerminkan antusiasme positif yang makin besar terhadap ASEAN.
“TAC harus menyatukan ASEAN dan mitra dialognya untuk menjalin kerja sama praktis dalam mengatasi tantangan bersama, mulai dari perubahan iklim, ketahanan pangan dan energi, hingga kejahatan terorganisir transnasional,” kata Retno.
Retno mengatakan nilai-nilai dan prinsip-prinsip TAC berperan penting dalam memastikan bahwa ASEAN penting dan menjadi pusat pertumbuhan.
Wakil Menteri Luar Negeri Panama Vladimir Franco menyampaikan penandatanganan aksesi negaranya ke dalam TAC ASEAN menandai langkah signifikan guna menciptakan kemitraan strategis berdasarkan prinsip-prinsip perdamaian, kerja sama, dan pembangunan bersama di kawasan.
“Bagi kami, ini akan memberikan peluang untuk memperluas akses ke pasar Asia dan kawasan serta kemungkinan meningkatkan ekspor kita,” kata Franco.
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Jarrah Jaber Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah berharap penandatanganan Kuwait pada traktat tersebut dapat mempercepat laju kerja sama antara Dewan Kerja Sama untuk Negara Arab di Kawasan Teluk (GCC) dan ASEAN.
Dengan masuknya Serbia, Panama, Kuwait maka hingga saat ini sudah ada 54 negara yang menjadi pihak penanda tangan TAC ASEAN. Arab Saudi sebelumnya merupakan negara ke-51 yang mengaksesi traktat tersebut pada Pertemuan Menlu ASEAN di Jakarta, Juli.
Traktat Persahabatan dan Kerja Sama adalah pakta kerja sama dan nonagresi antara negara-negara ASEAN dan para mitranya di luar kawasan.
Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mempromosikan perdamaian, persahabatan, dan kerja sama di antara orang-orang Asia Tenggara yang akan berkontribusi pada kekuatan, solidaritas, dan hubungan yang lebih erat.
Dengan mengaksesi traktat tersebut, para pihak negara anggota harus berpedoman pada prinsip-prinsip dasar, antara lain saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa.
Para pihak juga harus menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan pendirian nasionalnya yang terbebas dari campur tangan, penyerangan, atau paksaan dari pihak luar; tidak mencampuri urusan rumah tangga negara satu sama lain; serta penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai.
Baca juga: Tiga negara siap tandatangani traktat persahabatan ASEAN
Baca juga: Arab Saudi menjadi negara ke-51 yang tandatangani TAC ASEAN
Baca juga: Makin banyak negara ingin tandatangani traktat persahabatan ASEAN
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).