ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Pemkab Sampang hibahkan dana pengamanan Pemilu 2024 Rp6 miliar

Pemkab Sampang hibahkan dana pengamanan Pemilu 2024 Rp6 miliar

21 November 2023 23:02 WIB
Pemkab Sampang hibahkan dana pengamanan Pemilu 2024 Rp6 miliar
Ilustrasi tanggal pelaksanaan Pemilu 2024. (ANTARA/ HO-KPU Sampang)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur menghibahkan anggaran untuk pengamanan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp6 miliar.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Sampang Yuliadi Setiawan di Sampang, Jawa Timur, Selasa, anggaran sebesar itu untuk dua institusi, yakni Polres Sampang dan Kodim 0828 Sampang.

"Untuk Polres Sampang dana yang kami hibahkan dari APBD Sampang sebesar Rp4 miliar, sedangkan untuk Kodim Rp2 miliar," katanya.

Dana pengamanan itu mulai tahapan pelaksanaan, hingga pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih, termasuk pengamanan melekat bagi masing-masing pasangan calon, selama proses pemilu berlangsung.

Sedangkan hibah untuk penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang sebesar Rp49,9 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang sebesar Rp10 miliar.

"Dengan demikian, total anggaran yang dihibahkan Pemkab Sampang untuk penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah 2024 sekitar Rp66 miliar," katanya.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani oleh Pemkab Sampang bersama para pihak pada 9 November 2023.

Pilkada serentak 2024 akan digelar setelah pelaksanaan Pilpres.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan KPU, sebagaimana tertuang dalam Peraturan KPU Nomor: Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 mulai digelar sejak Juni 2023. Pemungutan suara untuk Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 14 Februari 2024.

Jika Pilpres dua putaran, maka pelaksanaan pemungutan suara untuk putaran kedua pada pada 26 Juni 2024.

Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024, sedangkan untuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: KPU Sampang lakukan sosialisasi khusus pada pemilih disabilitas

Baca juga: Polres Sampang bantah minta uang Rp50 juta terkait rokok ilegal

 

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Ahmad Buchori
Sumber: ANTARA