ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu DKI periksa APDESI terkait dugaan pelanggaran Pemilu

Bawaslu DKI periksa APDESI terkait dugaan pelanggaran Pemilu

27 November 2023 21:29 WIB
Bawaslu DKI periksa APDESI terkait dugaan pelanggaran Pemilu
Pejalan kaki melintas di depan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019 di kawasan Kebayoran, Jakarta, Senin (25/3/2019). Keberadaan Alat Peraga Kampanye yang terpasang di pinggir jalan tersebut berdampak pada rusaknya pemandangan dan keindahan ruang publik. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI memeriksa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terkait dugaan pelanggaran pemilu karena mendukung capres-cawapres tertentu.

"Kami masih melakukan penelusuran dan memintai keterangan dengan pihak-pihak terkait," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Benny menuturkan pihaknya masih melakukan penelusuran adanya informasi awal dan hasil pengawasan Bawaslu Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran pemilu tersebut dengan meminta keterangan kepada berbagai pihak.

Adapun dalam proses penelusuran yang sedang berjalan tersebut dilakukan dalam waktu seminggu.

"Pihak Bawaslu juga sudah mendatangi pihak pengelola GBK yang didapati adanya pengajuan izin kegiatan APDESI pada Kamis (23/11)," jelasnya.

Dengan demikian, dia menegaskan pihaknya masih mendalami adanya dugaan pelanggaran acara Desa Bersatu yang digelar sejumlah asosiasi perangkat desa di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat pada Minggu (19/11).

Berdasarkan Pasal 454 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang secara tegas mengatur siapa saja yang berhak membuat laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang memproses 33 laporan pelanggaran setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) terkait dengan kampanye di luar masa kampanye.

"Nah, 33 laporan (dugaan pelanggaran pemilu) ini dalam sidang ajudikasi berkaitan dengan pelanggaran administrasi," kata anggota Bawaslu RI Puadi usai konferensi pers usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Minggu.

Baca juga: Bawaslu DKI lakukan pengawasan politik uang hingga netralitas ASN

Baca juga: Satpol PP: Penurunan alat peraga kampanye harus sesuai arahan Bawaslu

Baca juga: Prabowo sebut kedatangannya di Rakerda APDESI Jabar tak cari dukungan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Sumber: ANTARA