RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Tegaskan Kepala Desa Harus Netral di Pemilu

Bawaslu Tegaskan Kepala Desa Harus Netral di Pemilu

6 Desember 2023 13:40 WIB
Bawaslu Tegaskan Kepala Desa Harus Netral di Pemilu
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat berbicara sebagai narasumber dalam suatu forum (Foto: Dokumentasi/Humas Bawaslu RI).

KBRN, Jakarta: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan, kepala desa dan perangkatnya harus netral di Pemilu. Ia pun berharap, kasus temuan pelanggaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tidak terulang. 

Sebelumnya, ada dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang tergabung dalam Apdesi dalam acara Deklarasi Nasional Desa Bersatu. Acara ini berlangsung di Istora Senayan, Jakarta, pada 19 November 2023.

Bagja menilai, kasus ini masuk temuan pelanggaran. Ia menegaskan, Bawaslu menginginkan tindakan-tindakan yang merugikan dan menguntungkan kelompok tertentu tidak boleh terjadi.

"Sekarang sudah sampaikan imbauan dan perintah kepada Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota untuk membuat surat imbauan. Kepada teman-teman kepala desa dan aparatur desa, khususnya ke kepala desa," katanya dalam keterangan pers, Rabu (6/12/2023).

Bawaslu, kata Bagja, tidak menampik rasa khawatir di masa kampanye Pemilu 2024 ini berpotensi banyak terjadi pelanggaran. Untuk itu, kepala desa harus mampu memposisikan diri, ketika berbicara atau berkumpul di ruang publik.

"Untuk apa yang kemudian menjadi do and don't-nya dalam masa kampanye, karena sekarang kita sudah masa kampanye. Masa kampanye agak rigid ini untuk kepala desa, karena mereka punya kewenangan," ujar Bagja.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI