KBRN, Jakarta: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah isu, lembaganya mengubah atau membuat format baru dalam debat capres-cawapres Pilpres 2024. Menurutnya, KPU melakukan debat capres-cawares sesuai Undang-Undang Pemilu.
"Berita ngawur ini (kabar debat cawapres ditiadakan-red), tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat, tiga kali debat capres, dan dua kali debat cawapres," kata Hasyim dalam keterangan persnya menjawab pemberitaan miring soal debat capres-cawapres, Sabtu (2/12/2023).
Sebelumnya beredar kabar, KPU disebut-sebut format baru dalam debat Pilpres 2024. KPU dikatakan, meniadakan debat khusus antarcawapres, justru dibarengi dengan debat bersama capres.
Pemberitaan miring itupun, menggunakan kutipan Hasyim. Hasyim disebut-sebut juga, ingin pemilih melihat kerja sama antara capres dan cawapres.
"Sehingga kemudian publik makin yakin teamwork atau kerja sama. antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada media, Jumat (1/12/2023).
Hasyim menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir, hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, proporsinya capres bicara lebih banyak, ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak," ucap Hasyim.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI